Perjalanan Kasus Winda Earl yang Uangnya Hilang di Maybank

Perjalanan Kasus Winda Earl yang Uangnya Hilang di Maybank

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 14 Nov 2020 11:16 WIB
Atlet eSports Winda Lunardi jadi korban dugaan tindak pidana penggelapan uang. Tak tanggung-tanggung, Rp 20 miliar yang ada ditabungannya di Maybank raib.
Foto: Instagram @evos.earl
Jakarta -

Kasus hilangnya uang tabungan Winda Earl seorang atlet eSports di Maybank Indonesia membuat geger industri keuangan nasional. Hal ini karena dengan hilangnya uang tersebut, Kepala Cabang Maybank Cipulir telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Dari catatan detikcom, pihak kepolisian menyebut jika tersangka mengambil uang Winda tanpa sepengetahuan korban. Uang tersebut dipindahkan ke rekening teman demi mendapat keuntungan.

"Tanpa seizin pemiliknya yang bersangkutan mengambil uang tersebut, menguras sampai habis kemudian diberikan beberapa temannya untuk diputar untuk mencari keuntungan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Winda mengaku setiap bulannya dia selalu mendapatkan laporan berupa rekening koran. Namun rekening koran tersebut adalah palsu.

Dalam rekening tersebut uang Winda masih dalam jumlah miliaran. Namun ketika ingin ditarik saldo Winda hanya ratusan ribu.

ADVERTISEMENT

Untuk menangani kasus ini, pihak Maybank Indonesia menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman menyebutkan jika ada pengakuan tersangka yakni kacab Maybank yang menyebut jika dia memegang ATM dan buku tabungan.

"Jadi dari keterangan tadi, sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka. Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman.

"Kenapa sejak awal kartu ATM-nya tidak diambil tapi tetap dipegang oleh si pimpinan cabang karena menurut pengakuan, yang mengaku itu si A pimpinan cabangnya. Jadi sampai hari ini dia (Winda) belum pernah ambil buku tabungan dan kartu ATM-nya pun tidak pernah diambil. Tapi menurut pimpinan cabang ada sama dia," paparnya.

Kasus ini sudah ditanggapi oleh regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut jika uang Winda bisa kembali asalkan terbukti tidak bersalah di pengadilan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan saat ini memang kasus Maybank sedang ditangani oleh hukum.

"Jadi kami dengan sangat hati-hati memberikan statement ke masyarakat. Kami sudah lihat, kami sudah masuk. Mohon tunggu, ndak enak kalau mendahului penegak hukum," kata Wimboh.

Menurut dia, laporan Maybank dan nasabah ke pihak kepolisian mengindikasikan ada suatu hal yang harus diselesaikan.

"Tetapi kami yakin, ini akan objektif dan transparan. Pasti ini kalau nasabah tidak bersalah ya pasti uangnya kembali," jelasnya.


Hide Ads