Uang Lansia Rp 1 M Nyangkut di Indosterling karena Kepincut Marketing

Uang Lansia Rp 1 M Nyangkut di Indosterling karena Kepincut Marketing

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 16 Nov 2020 11:49 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Para nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI) dibuat pusing karena uangnya tak kembali. Mirisnya rata-rata nasabah yang menempatkan uangnya adalah lansia.

Perkara ini merupakan gagal bayar untuk produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN). Produk investasi ini menjanjikan imbal hasil 9-12% setiap tahunnya.

Para lansia ini menempatkan uangnya di produk tersebut untuk memenuhi biaya di hari tuanya, sekaligus untuk biaya berobat. Doni (bukan nama sebenarnya) merupakan salah satu lansia yang menjadi korban gagal bayar Indosterling Optima Investa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria berusia 62 tahun itu kini tengah menderita berbagai penyakit. Mulai dari stroke hingga diabetes.

Doni menempatkan uangnya Rp 1 miliar di HYPN Indosterling pada September 2019 dengan mendapatkan bunga 11% per tahun. Dia ditawarkan produk itu oleh marketing IOI yang sudah dia kenal sebelumnya sebagai marketing bank.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah kenal sebelumnya. Karena sudah kenal ya makanya saya percaya. Dia juga bilang ini produk lebih bagus, lebih baik dan aman. Dia minta saya masuk. Saya dulu nasabah di bank tempat dia bekerja," ucapnya kepada detikcom, Senin (16/11/2020).

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Awalnya produk investasi itu berjalan dengan baik. Namun muncul kabar HYPN Indosterling Optima Investa gagal bayar pada April 2020. Doni pun tidak menerima pembayaran bunga bulanannya.

Ironisnya, Doni tidak mendapatkan informasi apapun dari pihak perusahaan. Dia baru tahu dari sesama nasabah bahwa produk itu sudah proses PKPU. Mekanisme damai yang ditawarkan pengembalian dana berjenjang selama 4-7 tahun.

"Tentu saya tidak mau, karena itu kelamaan, kan saya udah umur. Ini yang buat berobat saya, saya kena stroke, jadi saya memilih jalur pidana," ucapnya.

Doni memilih untuk bergabung dengan puluhan nasabah lainnya yang menggunakan jasa pengacara dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas. Pengacara itu menaungi 58 nasabah Indosterling Optima Investa dengan total kepemilikan dana di produk investasi HYPN sebanyak Rp 95 miliar. Mereka memilih melaporkan perusahaan ke Bareskrim.


Hide Ads