Pihak Maybank pun segera menginvestigasi kabar tersebut. Apa hasilnya?
Pertama, transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang.
"Terkait pengaduan Nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening Bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking Nasabah," ujar Tommy Hersyaputera, Juru Bicara, PT Bank Maybank Indonesia Tbk dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa malam (17/11/2020).
Kedua, menurut Tommy investigasi Maybank menunjukkan transaksi perpindahan dana dari rekening Nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya.
Nasabah senantiasa diingatkan menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code ("TAC") yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler nasabah yang didaftarkan pada sistem kami.
Ketiga, sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran ('breach') pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening Nasabah. Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking.
"Perlu kami ingatkan Nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi," tegas Tommy.
Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu Nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini.
"Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah," tutur Tommy (hns/hns)