Bank Indonesia (BI) menyebut telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 457,33 triliun hingga 17 November 2020. Sebanyak Rp 270,03 triliun SBN dibeli dengan skema pembagian beban atau burden sharing.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pembelian SBN ini dilakukan dengan mekanisme langsung di pasar perdana sesuai dengan keputusan bersama Menkeu dan Gubernur BI pada 7 Juli 2020 atau burden sharing II.
"Untuk realisasi pendanaan dan pembagian beban public goods dalam APBN 2020 melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung mencapai Rp 270,03 triliun," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bunga Acuan BI Turun Jadi 3,75% |
Kemudian berdasarkan skema burden sharing II telah disepakati pembiayaan public goods sebesar Rp 39.756 triliun. Kemudian untuk pembiayaan non-public goods terkait UMKM sebesar Rp 177,03 triliun.
Dia menyebutkan, realisasi pembagian beban dengan pemerintah untuk non-public goods terkait UMKM hingga saat ini telah mencapai Rp 114,81 triliun.
Kemudian BI juga telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 sebesar Rp 72,49 triliun sampai dengan 17 November 2020, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.