PT Bank Maybank Indonesia Tbk blak-blakan soal sejumlah opsi penggantian uang nasabahnya yang hilang beberapa waktu lalu. Uang itu milik atlet eSport Winda Earl dan ibunya senilai Rp 22 miliar.
Maybank menjelaskan saat ini sedang menjajaki beberapa opsi terkait proses penggantian dana, salah satunya melalui upaya mediasi yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jawaban itu menanggapi surat PT Bursa Efek Indonesia yang meminta penjelasan Maybank atas berbagai pemberitaan di media massa.
"Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh," tulis surat itu yang dikutip detikcom, Kamis (19/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 3 Fakta Nasib Uang Winda Earl Raib Rp 22 M |
Dalam upaya mediasi ini, manajemen Maybank akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku dan harus dipatuhi kedua belah pihak.
"Maybank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum," kata surat itu lagi.
Lebih lanjut Maybank mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham serta keberlangsungan hidup Maybank yang belum diungkapkan kepada publik.
Baca juga: 3 Tahap Maybank Ganti Uang Winda Earl |
Sebelumnya, Juru Bicara Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera mengatakan perusahaan berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan. Meskipun belum diketahui kapan tepatnya penggantian uang tersebut akan direalisasikan.
"Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami terhadap nasabah, pemegang saham dan publik," ujar Tommy dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (16/11/2020).
(dna/dna)