Neraca transaksi berjalan pada kuartal III 2020 tercatat mengalami surplus sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 1,4 triliun (dengan asumsi kurs Rp 14.200). Sejak 2011 hingga kuartal II 2020 transaksi berjalan Indonesia selalu mencatatkan defisit .
Dari laporan BI, surplus transaksi berjalan ini ditopang oleh neraca barang yang surplus karena perbaikan kinerja ekspor saat impor masih tertahan. Hal ini juga sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan pada sebelumnya defisit transaksi berjalan tercatat US$ 2,9 miliar atau 1,2% dari PDB.
Baca juga: Neraca Pembayaran RI Surplus US$ 2,1 Miliar |
"Surplus tersebut ditopang oleh aliran masuk investasi langsung dan neto investasi lainnya, di tengah penyesuaian investasi portofolio seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat," kata Onny dalam siaran pers, Jumat (20/11/2020).
Dia mengungkapkan keseluruhan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) surplus sebesar US$ 2,1 miliar pada kuartal III 2020, melanjutkan capaian surplus US$ 9,2 miliar pada kuartal sebelumnya.
"Surplus NPI yang berlanjut tersebut didukung oleh surplus transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial," jelasnya.