Komisi IX DPR RI hari ini menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah, pihak Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta Direksi BPJS Kesehatan.
Hadir dalam rapat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni. Rapat dimulai pukul 10.10 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sri Rahayu.
"Izinkan saya membuka rapat kerja ini. Rapat saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Sri Rahayu dalam ruang rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Rahayu mengatakan rapat akan membahas tentang perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari Pendataan Penerima Bantuan luran (PBI), tarif iuran, kualitas pelayanan kesehatan, serta Kebijakan Kebutuhan Dasar (KDK) dan Kelas Standar.
Kemudian, rapat juga diagendakan membahas evaluasi klaim rumah sakit untuk bayi baru lahir dengan tindakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBGs dalam pelaksanaan JKN.
Baca juga: Terkuak! Biang Kerok Harga Obat Mahal |