Pemerintah menyebut ada 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mengajukan permohonan penempatan dana dari pemerintah. Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengungkapkan BPD tersebut masih dalam pengkajian oleh Kemenkeu.
Dia mengungkapkan proses diharapkan bisa dilakukan pekan depan.
"Saat ini sedang dilakukan proses review pengajuan dari beberapa BPD, ada 11 yang kita proses di minggu-minggu depan," kata Andin dalam raker dengan Komisi XI DPR, Rabu (25/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andin mengungkapkan saat ini pemerintah juga masih memiliki sisa dana sebesar Rp 2,49 triliun yang bisa ditempatkan di BPD lainnya. Secara keseluruhan pemerintah telah menempatkan dana ke BPD sebesar Rp 14 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan saat ini kinerja BPD di tengah pandemi COVID-19 masih baik.
Hal ini tercermin dari risiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang stabil di posisi 3,09%. Kemudian NPL net sekitar 1,07%.
"Kami melihat BPD ini masih menunjukkan perkembangan yang baik meskipun turun sedikit di Oktober," jelasnya.
Bank apa saja yang bakal dititip anggaran pemerintah? klik halaman berikutnya>>>