Pengacara yang mewakili 58 nasabah korban gagal bayar PT Indosterling Optima Indonesia (IOI) mengungkapkan uang nasabah gagal bayar terancam tak kembali. Kenapa bisa begitu?
Salah satu pengacara nasabah, Andreas mengatakan hal itu bisa terjadi karena Indosterling mengandalkan 'one man show'. Artinya, hanya satu orang yang terlibat di dalam perusahaan tersebut.
"Misalnya hanya PKPU, di dalam perjalanan PKPU 4 sampai 7 tahun tiba-tiba yang bersangkutan ini meninggal, pertanyaan saya, apakah yang PKPU akan tetap terbayar? kalau menurut pernyataan ini saya jawab tidak," katanya saat konferensi pers di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya kondisi tersebut juga memperlihatkan bahwa jalannya perusahaan tersebut tidak sehat.
"Terlihat sekali perusahaan ini tidak sehat jalannya. Kenapa saya bilang tidak sehat jalannya? karena mengandalkan one man show. Artinya kalau ketidakhadiran satu orang dapat menyebabkan kepailitan atau tidak jalannya satu perusahaan," paparnya.
Sebenarnya, pihaknya sudah pernah ditawari pembayaran dari Indosterling, namun bukan dengan uang tunai melainkan aset. Sayangnya, pihaknya mengendus bahwa nilai aset yang ditawarkan telah di-markup.
"Itu betul mereka mau memberikan jaminan yang di Menteng, tetapi kenapa kami tolak? karena harga yang berdasarkan informasi di surat tersebut adalah Rp 74 miliar sekian, setelah saya konfirmasi ke lapangan itu hanya Rp 38 miliar sampai Rp 39 miliar," tambahnya.