Kelola Aset Rp 212.000 T, Blackrock cs Mau Dibubarkan?

Kelola Aset Rp 212.000 T, Blackrock cs Mau Dibubarkan?

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 27 Nov 2020 13:38 WIB
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan hingga menembus rekornya selama satu tahun belakangan ini. Nilai tukar rupiah tembus level Rp 9.849/US$, pada Senin (27/5/2013) kemarin. file/detikfoto
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Perusahaan manajer investasi BlackRock, Vanguard, dan State Street diketahui mengelola aset gabungan senilai US$ 15 triliun setara Rp 212.000 triliun (kurs Rp 14.090). Angka itu setara dengan lebih dari tiga perempat ekonomi AS.

Pertumbuhan pesat dari tiga manajer investasi itu sebagian didorong oleh munculnya ETF yang sangat murah. ETF adalah reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unitnya diperdagangkan di bursa efek.

Mengutip dari CNN, Jumat (27/11/2020) ETF yang murah itu memberi tiga manajer investasi pengaruh yang sangat besar atas pasar keuangan dan prioritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebuah makalah yang terbit, Selasa lalu oleh American Economic Liberties Project yang bertujuan untuk melihat kekuatan perusahaan yang berlebihan mencatat, secara gabungan BlackRock, State Street, dan Vanguard adalah pemilik saham terbesar di 88% perusahaan S&P 500.

Atas pengaruh yang besar itu, makalah tersebut menyerukan untuk secara efektif membubarkan tiga manajer investasi itu dengan mengubah Dodd-Frank, undang-undang reformasi Wall Street 2010. Dodd-Frank Wall Street Reform and Consumer Protection Act adalah serangkaian peraturan federal yang disahkan dalam upaya untuk mencegah krisis keuangan di masa depan.

ADVERTISEMENT

BlackRock, State Street, dan Vanguard juga disebut sebagai pemegang saham di perusahaan termasuk Apple (AAPL), JPMorgan Chase (JPM), dan Pfizer (PFE).

Selaras dengan hasil dari makalah tersebut, kritikus mengatakan tiga manajer investasi itu terlalu kuat. Mereka berharap pemerintahan dan Kongres Biden perlu mengendalikan mereka dan mempelajari solusi potensial.

"Solusinya adalah langsung ke masalah konsentrasi dengan membatasi pangsa pasar mereka," kata Graham Steele, yang menulis makalah American Economic Liberties Project.

Steele mengungkap jika tiga manajer investasi itu harus dibubarkan, ketiga perusahaan kemungkinan akan melakukan perlawanan. Upaya Obama membatasi kekuasaan manajer investasi digagalkan oleh pelobi perusahaan di pemerintahan Obama.

Pemerintahan Biden pun diharapkan fokus memerangi pandemi, membangun kembali ekonomi dan mengatasi krisis iklim. Dan jika ada upaya antitrust di era Biden, kemungkinan besar fokusnya adalah Big Tech, bukan Big BlackRock.

Menanggapi catatan makalah dari American Economic Liberties Project BlackRock, State Street, dan Vanguard tidak setuju. Catatan makalah itu dianggap berpotensi merugikan investornya.

"Kami pada dasarnya tidak setuju dengan kesimpulan dalam makalah ini dan rekomendasinya, yang kami yakini akan merugikan investor," kata State Street.


Hide Ads