Bumiputera Janji Bayar Klaim di Bawah Rp 10 Juta

Bumiputera Janji Bayar Klaim di Bawah Rp 10 Juta

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 03 Des 2020 16:30 WIB
Kantor Pusat AJB Bumiputera
Foto: Soraya Novika/detikcom
Jakarta -

Hari ini puluhan nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera mendatangi kantor pusat asuransi tertua tersebut. Aksi damai ini dilakukan karena para nasabah ini menagih janji kepada pengurus AJB Bumiputera untuk segera mencairkan klaim polis.

Koordinator nasabah korban gagal bayar Bumiputera Jabodetabek dan Jawa Barat Fien Mangiri mengungkapkan pihaknya sudah bertemu dengan Sekretaris Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Nurhasanah, Direktur SDM Dena Chaerudin, sekretaris direksi dan Asisten Direktur Pemasaran Jaka Irwanta.

Dari hasil pertemuan tersebut Fien mengungkapkan jika pengurus Bumiputera menawarkan pencairan klaim nasabah yang berstatus habis kontrak dengan nilai di bawah Rp 10 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu untuk status habis kontrak dana kelangsungan belajar (DKB) atau meninggal dunia dan polis yang paling lama, kami memberikan waktu satu pekan untuk realisasi komitmen tersebut," kata Fien di gedung AJB Bumiputera, Kamis (3/12/2020).

Dia mengungkapkan saat ini sudah ada sekitar 500 polis dengan nilai tunai klaim sebesar Rp 15 miliar. Fien menceritakan ada nasabah yang sudah mengajukan klaim sejak 2017, namun hingga hari ini belum dibayarkan oleh manajemen Bumiputera.

ADVERTISEMENT

Janji ini ditagih karena pada Oktober lalu, manajemen menjanjikan sedang mengurus pencairan dana cadangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pembayaran klaim polis asuransi yang sudah habis kontrak hingga penebusan.

Fien menyebutkan dia bersama nasabah lain meminta kepastian terkait klaim AJB Bumiputera yang masih belum dibayarkan ini.

(kil/ara)

Hide Ads