OJK Dapat Restu DPR Belanja Rp 6,2 T di 2021

OJK Dapat Restu DPR Belanja Rp 6,2 T di 2021

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 07 Des 2020 21:15 WIB
OJK
Foto: detikcom
Jakarta -

Komisi XI DPR RI hari ini melakukan rapat kerja (raker) dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Rapat ini dilakukan untuk menyetujui rencana kerja dan anggaran (RKA) OJK 2021.

Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga. Eriko memutuskan RKA pengeluaran OJK di tahun 2021 sebesar Rp 6,2 triliun, rincinya Rp 6.207.734.618.725.

"Jadi disetujui RKA pengeluaran OJK tahun 2021 sebesar Rp 6.207.734.618.725," ujar Eriko di ruang rapat komisi XI DPR, Jakarta, Senin (7/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara rinci, anggaran yang disetujui terdiri dari pengeluaran operasional sebesar Rp 577.164.575.326 dan pengeluaran administrasi Rp 5.105.538.402.460.

Kemudian ada juga pengeluaran pengadaan aset Rp 487.558.174.969 serta pengeluaran pendukung lainnya sebesar Rp 37.473.465.970.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat ini disetujui beberapa perubahan pada anggaran pengeluaran yang disetujui pada rapat Panja Komisi XI. Perubahan dilakukan pada pengeluaran operasional yang ditambah sebesar Rp 22.023.960.550.

Lalu, pengeluaran administrasi yang sudah dikurangi sebesar Rp 3.971.533.870 dan pengeluaran pengadaan aset juga sudah dikurangi Rp 18.052.426.680.

(eds/eds)

Hide Ads