Komisi XI DPR RI hari ini melakukan rapat kerja (raker) dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Rapat ini dilakukan untuk menyetujui rencana kerja dan anggaran (RKA) OJK 2021.
Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga. Eriko memutuskan RKA pengeluaran OJK di tahun 2021 sebesar Rp 6,2 triliun, rincinya Rp 6.207.734.618.725.
"Jadi disetujui RKA pengeluaran OJK tahun 2021 sebesar Rp 6.207.734.618.725," ujar Eriko di ruang rapat komisi XI DPR, Jakarta, Senin (7/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, anggaran yang disetujui terdiri dari pengeluaran operasional sebesar Rp 577.164.575.326 dan pengeluaran administrasi Rp 5.105.538.402.460.
Kemudian ada juga pengeluaran pengadaan aset Rp 487.558.174.969 serta pengeluaran pendukung lainnya sebesar Rp 37.473.465.970.
Dalam rapat ini disetujui beberapa perubahan pada anggaran pengeluaran yang disetujui pada rapat Panja Komisi XI. Perubahan dilakukan pada pengeluaran operasional yang ditambah sebesar Rp 22.023.960.550.
Lalu, pengeluaran administrasi yang sudah dikurangi sebesar Rp 3.971.533.870 dan pengeluaran pengadaan aset juga sudah dikurangi Rp 18.052.426.680.