BPD Lebih Kebal Corona Dibanding Bank Nasional, Masa Sih?

BPD Lebih Kebal Corona Dibanding Bank Nasional, Masa Sih?

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 08 Des 2020 18:36 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pandemi COVID-19 yang telah menghantam bisnis perbankan ternyata tidak terjadi di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Buktinya saat perbankan nasional kesulitan menyalurkan kredit, BPD masih mencatatkan pertumbuhan kredit yang cukup signifikan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai BPD jauh lebih kebal terhadap pandemi dibandingkan perbankan nasional. Kredit BPD masih tumbuh 4,99% secara tahunan hingga Oktober 2020.

"Apresiasi kepada BPD karena dari angka-angka yang ada BPD kelompok bank yang ternyata lebih resilience dalam menghadapi kondisi COVID-19 ini. Dapat kami katakan secara pertumbuhan kredit BPD masih tumbuh positif 4,99% secara year on year dan year to date juga tumbuh positif 3,29%," ucapnya, Selasa (8/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka itu tentu jauh jika dibandingkan dengan perbankan nasional. Bank Indonesia (BI) mencatat pada Oktober 2020 kredit perbankan nasional mengalami kontraksi 0,47%.

Selain itu, menurut Wimboh likuiditas BPD juga tidak terkendala. Sebab BPD juga berfungsi sebagai pengelola keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

"Seluruh pemda dan Pak Mendagri percayakan BPD kelola keuangan daerah, dari segi likuiditas tidak ada masalah," tuturnya.

Selain itu rasio kredit bermasalah BPD juga cukup terkendali. Menurut catatan wimboh terjaga di level 3,09%.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kemendagri, OJK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan pernyataan bersama. Salah satu isinya untuk meningkatkan efektivitas implementasi program anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menekankan bahwa BPD sepatutnya terus meningkatkan efektivitas implementasi program APU-PPT, yang mencakup penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa.

Mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di London ini juga menjelaskan lima pilar penerapan program APU-PPT, yang meliputi pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian intern, sistem manajemen informasi, dan sumber daya manusia dan pelatihan.

"Yang krusial juga, pelaporan yang wajib disampaikan BPD kepada PPATK untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme," kata Dian, Selasa (8/12/2020).

Pernyataan bersama dari Kemendagri, OJK, PPATK, dan KPK ini juga dibarengi dengan komitmen bersama akselerasi transformasi BPD, penerapan tata kelola yang baik, dan peningkatan efektivitas penerapan program APU-PPT. Komitmen bersama ini ditandatangani oleh Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama, dan Direktur Utama dari seluruh BPD di Indonesia

Keempat lembaga ini juga menyepakati perlunya meningkatkan peran dan kontribusi BPD terhadap perekonomian daerah dan nasional sekaligus mewujudkan sistem keuangan yang stabil, kuat, dan berintegritas.

Lanjut halaman berikutnya>>>

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar BPD dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya secara efektif, efisien, namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Ia juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah selaku Pemegang Saham BPD dalam melaksanakan pemilihan pengurus BPD agar mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, serta memperhatikan aspek integritas, profesionalisme, dan kompetensi para calon pengurus.

"Upaya penguatan BPD sejalan dengan program yang sedang dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menambahkan keberhasilan pemulihan ekonomi nasional merupakan akumulasi dari penguatan ekonomi daerah yang saat ini mulai terlihat dari penyaluran kredit BPD yang tetap tumbuh positif sebesar 4,99% (yoy) dan 3,29% (ytd) per posisi Oktober 2020.

"Untuk itu, akselerasi program transformasi BPD menjadi prioritas kami agar BPD menjadi lebih kompetitif, kuat, dan kontributif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Wimboh.


Hide Ads