Masih Amankah Simpan Uang di Bank?

Masih Amankah Simpan Uang di Bank?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 11 Des 2020 17:39 WIB
ilustrasi menabung
Foto: Getty Images/iStockphoto/RomoloTavani
Jakarta -

Menyimpan atau menabung uang di bank merupakan salah satu cara yang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Bank menjadi tempat yang dianggap aman dan memiliki banyak fasilitas untuk para nasabah.

Dengan banyaknya kasus kejahatan yang terjadi di bank dan nasabah menjadi korban, masih amankah menabung atau menyimpan uang di bank? Berikut berita selengkapnya:

Menanggapi hal tersebut anggota komisi XI DPR RI Indah Kurnia mengungkapkan saat ini menabung di bank masih sangat aman. Masyarakat disebut tak perlu khawatir dan harus tetap percaya terhadap kinerja perbankan nasional. Menurut dia kepercayaan nasabah dapat mendorong pertumbuhan bisnis perbankan meski dalam kondisi krisis akibat pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila masyarakat percaya pada bank maka bank tersebut akan tetap punya peluang tumbuh, bahkan dalam kondisi krisis seperti saat ini karena bank adalah bisnis kepercayaan," kata dia dalam diskusi virtual The Finance dengan tema 'Masih Amankah Menyimpan Uang di Bank: Meminimalisir Risiko Operasional dan Risiko Reputasi, Jumat (11/12/2020).

Dia mengharapkan seluruh pihak termasuk Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan semakin mendorong tingkat literasi keuangan nasional. Menurutnya saat ini tingkat literasi keuangan di Indonesia masih terbilang rendah dibandingkan dengan negara lain.

ADVERTISEMENT

"Literasi keuangan harus digalakkan, saat ini inklusi keuangan di Indonesia kurang lebih 75% tetapi literasi keuangannya masih 36%. Semakin tinggi literasi keuangan saya pikir semakin bangkit dan menghindarkan dari praktek yang kurang bertanggung jawab di industri keuangan," jelas dia.

Lanjut ke halaman berikutnya untuk menabung>>>

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan contohnya skimming mengungkapkan saat ini menyimpan uang di perbankan nasional merupakan tempat yang aman. Pasalnya perbankan adalah lembaga keuangan yang diawasi dengan ketat oleh regulator.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejak bulan Agustus, September, hingga Desember (DPK Perbankan) di semua BUKU menunjukkan perbaikan yang signifikan bahkan bank buku satu pun (Pertumbuhannya) sudah di atas level di bulan Desember 2019.

Dia menyebutkan 2019 sistem perbankan saat ini sedang cukup baik "Jadi masyarakat tidak usah takut dan khawatir," jelas dia.

Sekadar informasi dari data OJK profil risiko dan permodalan sektor jasa keuangan dalam kondisi yang terjaga terlihat pada Oktober 2020, rasio NPL gross tercatat sebesar 3,15% (NPL net: 1,03%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,7%. Sedangkan untuk DPK masih tumbuh di level tinggi sebesar 12,12% yoy, didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 13,79% (yoy).

Halaman 2 dari 2
(kil/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads