Nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera masih harap-harap cemas menunggu pembayaran klaim dari pihak manajemen. Menurut mereka seharusnya klaim para nasabah sudah dibayarkan karena telah jatuh tempo sejak 2017 lalu.
Koordinator nasabah korban gagal bayar Bumiputera Jabodetabek dan Jawa Barat Fien Mangiri mengatakan saat ini nasabah masih menunggu kabar terbaru dari manajemen Bumiputera untuk pembayaran klaim.
"Upaya manajemen ya tidak memuaskan pasti lah ya, terbukti karena belum terbayarkan semua. Ada lagi masalah baru di bagian klaim penebusan mereka bilang moratorium dari OJK," tutunya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fien mengungkapkan saat ini nasabah masih melakukan negosiasi dengan manajemen dan berupaya untuk menyelesaikan klaim yang jumlahnya kecil.
"Paling tidak kami utamakan klaim yang kecil, pemegang polis yang sakit kita utamakan dulu. Bumiputera ini ada pembayaran ya walaupun tidak banyak tapi sesuai dengan keuangan mereka, cuma pemegang polis terlalu banyak bisa jadi 1:100 yang dibayarkan. Kita akan terus aksi," jelasnya.
Dia menyebutkan ada kemungkinan nasabah korban gagal bayar Bumiputera ini mengadu ke OJK. Namun kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi membuat nasabah masih berkoordinasi.
"Kita juga kirim surat ke OJK pak Wimboh soal dana cadangan yang disebutkan manajemen bisa digunakan untuk pembayaran klaim, supaya bisa cepat direalisasikan. Kita juga sudah kirim surat ke pak Jokowi untuk memperhatikan hal ini, memang belum ada tanggapan," ujar dia.
Sebelumnya pada 3 Desember lalu 90 nasabah korban gagal bayar Bumiputera melakukan aksi damai di Wisma Bumiputera. Dari hasil aksi tersebut pihak manajemen menjanjikan pencairan klaim nasabah berstatus habis kontrak (HK) dengan nilai di bawah Rp 10 juta, status HK dana kelangsungan belajar (DKB) atau meninggal dunia, dan polis berstatus paling lama.