Nasabah Jiwasraya Menuntut, Kemenkeu: Lihat Kepentingan yang Lebih Besar

Nasabah Jiwasraya Menuntut, Kemenkeu: Lihat Kepentingan yang Lebih Besar

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 18 Des 2020 16:20 WIB
Puluhan karangan bunga berisi dukungan terhadap Program Restrukturisasi Polis membanjiri Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jakarta Selasa (15/12/2020).
Foto: dok. Jiwasraya
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memastikan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berkomitmen untuk menyelesaikan masalah yang menimpa para pemegang polis dengan baik.

Hal itu diungkapkan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam acara video conference, Jumat (18/12/2020).

"Saya yakin kalau dari berbagai pertemuan yang saya lakukan dengan manajemen, manajemen itu committed untuk sebetulnya menangani persoalan Jiwasraya dengan baik," kata Isa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini manajemen Jiwasraya sedang melaksanakan program restrukturisasi polis. Skema ini merupakan kebijakan yang tepat dan realistis untuk menyelamatkan seluruh polis nasabah Jiwasraya.

Meski begitu, masih ada beberapa kelompok nasabah yang tidak puas dengan kebijakan manajemen Jiwasraya menjalankan program restrukturisasi polis. Khusus kelompok nasabah ini, Isa menilai manajemen harus tetap fokus menjalankan program yang sudah diputuskan karena jumlah nasabah Jiwasraya sangat banyak.

ADVERTISEMENT

"Jadi dengan yang mereka berikan ke nasabah belum memuaskan tentu kita bisa juga melihat nasabah juga kepentingan yang lebih besar dari yang bisa dilayani manajemen. Tapi mohon diingat nasabah Jiwasraya sangat banyak kalau kita dengar dari sekelompok nasabah, manajemen juga layani kelompok nasabah lain," ungkapnya.

Dapat diketahui, Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat hingga 15 Desember 2020 ada 656 kontrak polis korporasi yang bersedia ikut program restrukturisasi polis.

Anggota tim percepatan restrukturisasi Jiwasraya Jangka Menengah Indra Widjaja mengatakan dengan direstrukturisasinya 656 kontrak polis ini artinya lebih dari 31% pemegang polis korporasi yang sudah sepakat dari total keseluruhan sebanyak 2.094 kontrak. Dia menyebut angka ini naik sejak diumumkan program restrukturisasi pada Agustus 2020 lalu.

"Dengan capaian ini kami optimis program restrukturisasi polis bisa diikuti oleh seluruh pemegang polis Jiwasraya baik ritel, bancassurance, dan korporasi," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (17/12/2020).

(hek/eds)

Hide Ads