Selamatkan Polis Nasabah Jiwasraya, IFG Life Diyakini Makin Kuat

Selamatkan Polis Nasabah Jiwasraya, IFG Life Diyakini Makin Kuat

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 18 Des 2020 18:12 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Indonesia Financial Group (IFG) melalui unit bisnis IFG Life akan menampung para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) khususnya yang ikut program restrukturisasi polis. Saat ini tercatat ada 656 kontrak polis korporasi yang bersedia ikut program restrukturisasi polis.

IFG merupakan nama baru dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang saat ini ditunjuk sebagai induk holding perusahaan asuransi dan penjaminan milik BUMN. Pada tahun 2020, pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan suntikan modal PMN kepada BPUI ini nantinya sebagai modal IFG Life untuk menampung para nasabah Jiwasraya yang ikut program restrukturisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BPUI membangun perusahaan asuransi jiwa baru memang perusahaan asuransi jiwa baru ini akan ambil alih membeli sebetulnya portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi," kata Isa dalam video conference, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Isa yakin proses pembelian portofolio Jiwasraya bakal memberikan dampak besar bagi kinerja IFG Life ke depannya. Sebab, portofolio yang dibelinya itu sudah melalui proses restrukturisasi.

ADVERTISEMENT

"Karena sudah direstrukturisasi, tentu ini jadi portofolio yang sehat kalau sudah sehat pada kesempatan pertama harapannya dia dapat start yang bagus," jelasnya.

Klik halaman selanjutnya mengenai skema restrukturisasi yang dimaksud.

Untuk diketahui, yang dimaksud dengan skema restrukturisasi ini adalah mengembalikan uang nasabah menyesuaikan dengan ketersediaan dana di perusahaan.

Caranya polis-polis yang akan direstrukturisasi ini nantinya akan dialihkan ke perusahaan asuransi baru, yakni Indonesia Financial Group (IFG) Life. IFG Life sendiri merupakan anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI yang dibentuk untuk menampung polis Jiwasraya hasil restrukturisasi.

Dari IFG Life ini barulah dana nasabah tadi dikembalikan dengan cara dicicil. Dana nasabah akan disesuaikan dari sisi suku bunganya dan kemudian akan dihitung kebutuhan top up klaim apabila memang manfaat itu akan diteruskan di IFG Life.

Lalu akan diberi opsi untuk mencicil dana nasabah. Pertama pengembalian penuh namun polis dicicil selama 15 tahun. Bila nasabah tidak setuju dan ingin mendapatkan pengembalian lebih cepat, maka diperlukan penyesuaian tunai atau hair cut terlebih dulu.

Kedua, opsi cicilan selama lima tahun dengan catatan ada penyesuaian nilai tunai.

Ketiga, jika nasabah memang ingin cash, maka itu akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Namun, jika para pemegang polis menolak restrukturisasi ke IFG Life maka akan tetap di Jiwasraya dan pembayaran polis mereka akan menggunakan nilai aset Jiwasraya yang tersisa tanpa menjamin waktu pengembaliannya.


Hide Ads