Aksi Jahat Eks Bos Cryptocurrency Ini Timbulkan Kerugian Rp 2,1 T

Aksi Jahat Eks Bos Cryptocurrency Ini Timbulkan Kerugian Rp 2,1 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 22 Des 2020 22:45 WIB
LONDON, ENGLAND - APRIL 25: In this photo illustration of the litecoin, ripple and ethereum cryptocurrency altcoins sit arranged for a photograph beside a smartphone displaying the current price chart for ethereum on April 25, 2018 in London, England. Cryptocurrency markets began to recover this month following a massive crash during the first quarter of 2018, seeing more than $550 billion wiped from the total market capitalisation. (Photo by Jack Taylor/Getty Images)
Ilustrasi/Foto: Jack Taylor/Getty Images
Jakarta -

Salah satu pendiri Bitgrail, Francesco Firano dituding melakukan peretasan hingga menimbulkan kerugian hingga US$ 150 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun. Mengutip cointelegraph, saat ini Francesco Firano sudah bertanggung jawab atas penipuan yang dilakukan pada 2018 lalu.

Firano merupakan salah satu pengurus di perusahaan cryptocurrency Bitgrail yang saat ini sudah tak beroperasi. Ia dituduh mengambil dana pelanggannya dalam jumlah yang besar.

Dari pengumuman pada 21 Desember 2020 Firano sempat membantah tuduhan pihak kepolisian dan memberikan keterangan palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya Firano melakukan penarikan transaksi senilai 1,7 juta euro atau US$ 1,9 juta. Kemudian setelah dilaporkan pihak kepolisian melakukan pelacakan ke akun pribadi Firano di The Rock Trading.

Dari hasil penelusuran tersebut ada upaya untuk penukaran uang ke rekening pribadi dan rekening perusahaan. Pada Januari 2018 pengadilan niaga Italia memutuskan Firano pailit dan ia diminta untuk mengembalikan aset kepada pelanggannya setelah lebih dari US$ 1 juta asetnya disita.

ADVERTISEMENT

(kil/hns)

Hide Ads