Aksi Jahat Eks Bos Cryptocurrency Ini Timbulkan Kerugian Rp 2,1 T

Aksi Jahat Eks Bos Cryptocurrency Ini Timbulkan Kerugian Rp 2,1 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 22 Des 2020 22:45 WIB
Aksi Jahat Eks Bos Cryptocurrency Ini Timbulkan Kerugian Rp 2,1 T
Ilustrasi/Foto: Jack Taylor/Getty Images
Jakarta -

Salah satu pendiri Bitgrail, Francesco Firano dituding melakukan peretasan hingga menimbulkan kerugian hingga US$ 150 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun. Mengutip cointelegraph, saat ini Francesco Firano sudah bertanggung jawab atas penipuan yang dilakukan pada 2018 lalu.

Firano merupakan salah satu pengurus di perusahaan cryptocurrency Bitgrail yang saat ini sudah tak beroperasi. Ia dituduh mengambil dana pelanggannya dalam jumlah yang besar.

Dari pengumuman pada 21 Desember 2020 Firano sempat membantah tuduhan pihak kepolisian dan memberikan keterangan palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya Firano melakukan penarikan transaksi senilai 1,7 juta euro atau US$ 1,9 juta. Kemudian setelah dilaporkan pihak kepolisian melakukan pelacakan ke akun pribadi Firano di The Rock Trading.

Dari hasil penelusuran tersebut ada upaya untuk penukaran uang ke rekening pribadi dan rekening perusahaan. Pada Januari 2018 pengadilan niaga Italia memutuskan Firano pailit dan ia diminta untuk mengembalikan aset kepada pelanggannya setelah lebih dari US$ 1 juta asetnya disita.

ADVERTISEMENT

(kil/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads