RI Luncurkan Uang Rupiah Baru Pecahan Rp 75.000

Kaleidoskop 2020

RI Luncurkan Uang Rupiah Baru Pecahan Rp 75.000

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 28 Des 2020 18:48 WIB
Warga di Kota Bandung mulai melakukan penukaran uang untuk mendapatkan uang Rp 75.000 Khusus HUT RI. Antrean penukaran uang itu sudah terlihat sejak pagi hari.
Foto: Siti Fatimah
Jakarta -

Tahun ini pada 17 Agustus, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan dan mengedarkan uang pecahan baru senilai Rp 75.000. Uang pecahan khusus (UPK) ini untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) ke 75 Republik Indonesia.

Uang pecahan khusus ini bukan pertama kali diterbitkan. Sebelumnya BI juga menerbitkan uang pecahan khusus setiap 25 tahun sekali untuk memperingati hari kemerdekaan.

Penerbitan sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Peraturan BI Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah dan Keppres 13/2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan uang rupiah merupakan lambang kedaulatan negara. Dia menyebutkan selain menjadi alat pembayaran yang sah, rupiah juga merupakan wujud kemandirian bangsa Indonesia.

"Setiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik bangsa yang harus kita jaga, lestarikan dan banggakan," ujar dia saat peluncuran 17 Agustus

ADVERTISEMENT

Uang yang dicetak menggunakan teknologi pengaman terbaru ini memiliki filosofi mensyukuri dan memperteguh kemerdekaan dan menyongsong masa depan gemilang.

Apalagi dengan ditampilkannya peristiwa bersejarah seperti proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Mohammad Hatta serta pencapaian pembangunan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan.

Di sisi uang tersebut ditampilkan pencapaian pembangunan Jembatan Youtefa Papua, MRT dan tol transjawa. Selain itu, uang pecahan khusus ini juga menampilkan gambar anak Indonesia yang menggunakan pakaian adat dari berbagai suku.

Motif kain nusantra yang digunakan mencerminkan semangat untuk menguatkan kebhinekaan. Satelit Merah Putih juga menjadi simbol jembatan komunikasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara peta Indonesia Emas juga melambangkan peran strategis dalam kancah global.

"Anak-anak yang merepresentasikan sumber daya manusia unggul yang optimistis dalam menyongsong masa depan gemilang," jelas dia.

Bukan Untuk Tambahan Likuiditas

Segelintir kalangan menyebut langkah pemerintah dan bank sentral menerbitkan uang baru ini untuk tambahan likuiditas dalam rangka memperbaiki perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah tudingan tersebut. Dia menyebut uang edisi 75 tahun kemerdekaan ini bukan bentuk cetak uang untuk pemulihan ekonomi.

"Dan bukan tambahan likuiditas untuk pembiayaan pelaksanaan ekonomi. Ini tujuannya dilakukan untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus dalam hal ini peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI," jelas dia.

Hal ini karena uang khusus Rp 75.000 hanya dicetak dalam jumlah terbatas, yakni 75 juta lembar. "Mata uang kertas pecahan nominal Rp 75 ribu dicetak dengan jumlah 75 juta lembar yang ditandatangani menteri keuangan sebagai wakil pemerintah dan BI," ujar dia.

(kil/zlf)

Hide Ads