Batas akhir penukaran 6 pecahan uang rupiah yang sudah ditarik dari peredaran ditetapkan hari ini. Masyarakat masih bisa melakukan penukaran uang tersebut di kantor Bank Indonesia.
Adapun berdasarkan pengumuman BI ada enam pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 yang bisa ditukar terakhir kali hari ini.
Namun, nampaknya antusiasme masyarakat yang menukar uang semakin surut di hari terakhir Dari pantauan detikcom, di tempat penukaran uang yang ada di Gedung C, Komplek BI, Jakarta Pusat tak banyak orang yang menukar..
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, meskipun penukaran uang sudah dibuka sejak pukul 08.00 WIB, baru ada masyarakat yang menukar uang sekitar pukul 9.30 WIB. Itu pun hanya seorang tanpa antrean.
Salah satu penukar uang adalah Jason Joseph. Jason mengatakan menukarkan 3 pecahan uang, totalnya ada Rp 525 ribu.
"Ini ada pecahan Rp 5.000, Rp 1.000, dan Rp 500 dengan dua tahun berbeda. Total-totalnya Rp 525 tadi," kata Jason ditemui detikcom usai menukar uangnya, Senin (28/12/2020).
Sebagai informasi, dari situs resmi bi.go.id disebutkan ada enam pecahan rupiah yang tak laku lagi dan bisa ditukarkan terakhir hari ini, mulai dari uang kertas pecahan Rp 500 dan Rp 100 tahun emisi 1968.
Kemudian ada pecahan Rp 5.000 dan Rp 1.000 tahun emisi Rp 1975. Selain itu uang rupiah pecahan Rp 500 dan Rp 100 tahun emisi 1977.
(zlf/zlf)