3 Fakta soal Bitcoin dianggap Aset 'Berbahaya'

3 Fakta soal Bitcoin dianggap Aset 'Berbahaya'

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 14 Jan 2021 18:00 WIB
SALT LAKE CITY, UT - APRIL 26: A pile of Bitcoins are shown here after Software engineer Mike Caldwell minted them in his shop on April 26, 2013 in Sandy, Utah. Bitcoin is an experimental digital currency used over the Internet that is gaining in popularity worldwide. (Photo by George Frey/Getty Images)
Foto: Getty Images
Jakarta -

Bitcoin diyakini bukan mata uang. Aset ini dianggap sangat spekulatif. Karena itu, menurut Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde transaksi apapun terkait bitcoin perlu diatur di tingkat global.

Berikut 3 fakta terkait bitcoin:

1. Nilainya Berubah-ubah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bitcoin bukanlah mata uang, hal itu dibuktikan dengan perubahan nilainya yang begitu liar selama beberapa minggu terakhir. Sebagaimana diketahui, cryptocurrency telah melonjak lebih dari 300% pada tahun 2020 lalu, tetapi setelah mencapai nilai di atas US$ 40.000 minggu lalu, aset digital itu langsung turun lebih dari 20%.

Teranyar, harga Bitcoin kembali naik tipis sekitar 2% pada perdagangan Rabu kemarin menjadi US$ 34.350.

ADVERTISEMENT

2. Ada Pencucian Uang Kriminal

Lagarde meyakini tak menutup kemungkinan ada celah pencucian uang kriminal dari transaksi bitcoin ini.

"(Bitcoin) Aset yang sangat spekulatif yang telah melakukan beberapa bisnis lucu dan beberapa kegiatan pencucian uang yang menarik dan benar-benar tercela," katanya dikutip dari Business Insider, Kamis (14/1/2021).

"Saya pikir ada investigasi kriminal yang telah terjadi yang saya yakin akan terus berlangsung," tambahnya.

3. Perlu Diatur secara Global

Aktivitas kriminal dan celah hukum seputar bitcoin inilah yang jadi alasan mengapa aset digital itu perlu diatur di tingkat global.

"Harus ada regulasi dan ini harus segera diterapkan dan disepakati di tingkat global karena jika ada pelarian, pelarian itu akan digunakan," kata Lagarde seraya menambahkan bahwa dibutuhkan kerja sama global.

Lagarde melihat pembahasan soal aturan bitcoin ini bisa dimulai di tingkat G7, kemudian ke G20, dan kemudian diperluas ke negara lain. Regulasi global telah menjadi inti dari argumen bitcoin bearish dalam beberapa tahun terakhir, tetapi belum ada pergerakan signifikan di sisi regulasi.

Namun, Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengusulkan aturan baru pada bulan Desember yang mengharuskan pedagang crypto tertentu seperti bitcoin untuk memberikan lebih banyak informasi mengenai identitas dan transaksi mereka.

(fdl/fdl)

Hide Ads