Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan pada 2021 sebesar 7,5% plus minus 1%. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan hal tersebut sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB).
Kemudian dana pihak ketiga (DPK) diperkirakan akan tumbuh di kisaran 11% plus minus 1%. Wimboh menjelaskan untuk penghimpunan dana di pasar modal tahun 2021 diperkirakan akan meningkat kembali sebagaimana sebelum pandemi yakni di kisaran Rp 150 triliun sampai Rp 180 triliun.
"Yang didukung akan maraknya penerbitan surat utang sebagai implikasi dari likuiditas global yang masih memadai dan berlanjutnya tren suku bunga rendah," jelas Wimboh dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021, Jumat (15/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejalan dengan kredit perbankan, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan juga akan menunjukkan pertumbuhan positif di tahun 2021 seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih di kisaran 4Β±1% (yoy).
Pada 2020 terjaga dengan baik meskipun adanya tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Intermediasi perbankan mengalami tekanan dan terkontraksi -2,41% (yoy) di 2020. Namun demikian, kredit Bank BUMN masih tumbuh 0,63% dan BPD tumbuh 5,22%, serta Bank Syariah tumbuh 9,50%.
Baca juga: Kredit Perbankan Lesu Dihajar Pandemi |
Di sektor UMKM, berbagai kebijakan stimulus yang diberikan oleh OJK dan pemerintah berdampak pada stabilnya pertumbuhan kredit UMKM dan mulai tumbuh positif secara month to month pada beberapa bulan terakhir. Penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp66,7 triliun telah disalurkan sebesar Rp323,8 triliun atau memberikan leverage sebesar 4,8 kali.
Kemudian kebijakan restrukturisasi kredit perbankan yang telah diperpanjang, hingga akhir Desember telah mencapai Rp 971 triliun (18% dari total kredit) dari sekitar 7,6 juta debitur UKM dan korporasi. Kebijakan ini menghasilkan profil risiko perbankan yang terkendali dengan rasio NPL gross pada level 3,06% (2019: 2,53%) atau net 0,98% (2019: 1,19%) dan didukung oleh permodalan yang cukup tinggi, yaitu CAR sebesar 23,78% (2019: 23,31%).