Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, dan BKN telah mengalihkan sebagian Dana Tabungan Perumahan (Taperum) PNS dan pensiunannya ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Menurut Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro total dana yang telah dialihkan mencapai Rp 11,86 triliun untuk sebanyak 367.740 pensiunan PNS dan PNS aktif.
"BP Tapera yang saat ini berjumlah sekitar Rp 11,8 triliunan," ujar Eko dalam konferensi pers, Selasa (19/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian dana itu sudah dicairkan untuk pensiunan PNS dan ahli warisnya. Sedangkan sisanya disetor sebagai saldo awal PNS aktif dalam kepesertaan di BP Tapera.
Lalu berapa saldo yang diterima masing-masing PNS dan pensiunan PNS?
Menurut Eko untuk seluruh pensiunan PNS dan ahli warisnya disiapkan dana hingga Rp 1,1 triliun dari total dana yang dilikuidasi dari Bapertarum-PNS. Namun, untuk saldo masing-masing yang diterima berbeda-beda jumlahnya tergantung saldo tabungan dan hasil pemupukan tabungan para pensiunan PNS tersebut.
"Nah masih ada PNS pensiun di tahapan berikutnya yang kami hitung bersama-sama dengan para ahli waris itu jumlahnya Rp 1,1 triliun lagi nanti di tahapan kedua akan kami hitung," paparnya.
Sedangkan untuk PNS aktif perkiraannya mencapai Rp 9,2 triliun. Kini, berapa banyak PNS yang dana taperum-nya yang dialihkan akan dialihkan jadi Tapera masih dalam proses perhitungan.
"Nah saldo PNS aktif itu estimasinya sekitar Rp 9,2 triliun nah inilah nanti yang 9,2 triliun akan menjadi saldo awal peserta Tapera yang saat ini sedang proses untuk perhitungannya," tambahnya.
(dna/dna)