Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya sudah melakukan seleksi calon anggota dewan pengawas secara terbuka dan kredibel. Menurut Sri Mulyani, dari enam nama hasil seleksi yang diajukan, Presiden telah memilih tiga nama yang dikonsultasikan ke DPR RI.
"Alhamdulillah, Ibu Ketua dan pimpinan DPR merasa seluruh proses adalah proper dan kualifikasi dari calonnya , tiga yang independen sesuai kriteria untuk menjadi dewas LPI dari unsur profesional," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan, Presiden Joko Widodo akan menetapkan dewan pengawas LPI setelah menerima surat dari Ketua DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai UU Cipta Kerja, Dewas LPI terdiri Menteri Keuangan sebagai Ketua dengan anggotanya adalah Menteri BUMN, serta tiga orang dari unsur profesional dan independen.
"Selanjutnya setelah dewas terbentuk, kita akan membentuk Dewan Direktur dan akan melaksanakan sesuai dengan misi undang-undangnya," ungkap Sri Mulyani.
(hek/fdl)