Pemerintah India berencana membuat undang-undang (UU) yang melarang perdagangan mata uang kripto atau cryptocurrency buatan swasta. Rencana itu datang beriringan dengan rencana pembuatan mata uang kripto resmi dari bank sentral atau Reserve Bank of India (RBI).
Dilansir Asia Times, Senin (1/2/2021), pemerintah India telah memasukkan rencana pembentukan UU larangan bitcoin cs itu dalam daftar agenda legislatif. UU itu juga akan berisi kerangka kerja yang memfasilitasi pembuatan mata uang kripto resmi negara tersebut.
Nantinya, agenda pembentukan UU tersebut dibahas dengan parlemen. Dalam agenda sesi rapat dengan parlemen itu, tertulis poin pembahasannya adalah pelarangan semua mata uang kripto swasta di India, dengan kemungkinan pengecualian tertentu untuk mempromosikan teknologi yang mendasari cryptocurrency dan penggunaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak tahun 2018, pemerintah dan RBI telah berupaya melarang bitcoin cs. Pada April 2018, RBI memerintahkan lembaga keuangan untuk memutuskan semua hubungan dengan individu atau bisnis yang berurusan dengan mata uang virtual seperti bitcoin dalam waktu tiga bulan.
Kemudian, pada pertengahan 2019, panel pemerintah India merekomendasikan pelarangan semua uang kripto swasta. Bahkan, pemerintah merekomendasikan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda berat bagi siapa pun yang berurusan dengan mata uang kripto swasta.
Namun, pada Maret 2020, Mahkamah Agung India mengizinkan bank untuk menangani transaksi mata uang kripto dari bursa dan pedagang. Putusan itu membatalkan larangan bank sentral yang selama lebih dari 1 tahun membuat industri tersebut terhambat untuk berkembang.
(vdl/ara)