Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pembentukan holding ultra mikro tidak mengubah bisnis inti dari PT Pegadaian (Persero) dan PT PNM (Persero). Menurut Erick, holding ini justru menguatkan bisnis masing-masing perusahaan pelat merah.
"Kenapa BRI sekarang menjadi holding ultra mikro dengan PNM dan Pegadaian. Bisnis model Pegadaian dan PNM tidak kita ubah," kata Erick, Selasa (9/2/2021).
Dalam pembentukan holding ultra mikro ini dipilih PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai induk holding dan membawahi PT Pegadaian dan PNM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjelasan soal bisnis 3 BUMN yang bakal tergabung dalam Holding Ultra Mikro itu diungkapkan Erick dalam acara Business Talk Kompas TV.
Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan proses holding ultra mikro ini melalui beberapa langkah. Pertama, rights issue Bank BRI. Dengan skema tersebut nantinya negara akan mengambil bagian seluruhnya dengan cara mengalihkan seluruh saham seri B kepada PNM dan Pegadaian kepada BRI.
Right Issue Bank BRI dilakukan setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta dikonsultasikan dengan DPR. Kedua, seluruh saham seri B negara pada Pegadaian dan PNM akan disetorkan ke Bank BRI dalam rangka partisipasi pemerintah dalam rights issue Bank BRI.
Ketiga, penyertaan atau penyetoran seluruh saham seri B negara pada Pegadaian dan PNM kepada Bank BRI dilakukan sesuai PP Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.
Keempat, setelah transaksi rights issue, Bank BRI memiliki seluruh saham seri B Pegadaian dan PNM, sedangkan pemerintah masih memiliki 1 lembar saham seri A dwiwarna pada Pegadaian dan PNM. Kelima, nilai transaksi akan didasarkan pada hasil penilaian independen KJPP sesuai ketentuan pasar modal.
(hek/dna)