Beberapa waktu lalu BPJAMSOSTEK digeledah Kejagung karena dugaan korupsi. Beberapa dokumen pun telah disita. Adapun dugaan ini muncul terkait adanya penurunan nilai investasi (unrealized loss) sebanyak Rp 43 triliun.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) turut memberi pernyataan terkait kasus BPJAMSOSTEK tersebut. Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani mengatakan pihaknya selalu memantau perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, unrealized loss yang terjadi juga bukan merupakan kerugian dari BPJAMSOSTEK.
"Kami memahami betul bahwa unrealized loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJAMSOSTEK, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BPJAMSOSTEK merupakan kategori LQ45. Jadi, saham-saham yang memang terverifikasi perusahaannya mempunyai fundamental keuangan yang bagus," ujarnya dalam acara Konferensi Pers APINDO, yang digelar di Kantor APINDO, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal investasi, Hariyadi menjelaskan BPJAMSOSTEK telah membuat aturan secara rigid. Bahkan, ia menyebut penurunan nilai investasi disebabkan karena situasi pandemi.
"Saya waktu itu tahun 2007-2015 itu pernah menjadi Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK. Nah, dari waktu tahun 2007 saja kita sudah meletakkan dasar-dasar yang sangat rigid masalah urusan investasi ini. Sehingga boleh dibilang penurunan nilai itu karena situasi pandemi," ungkapnya.
Meskipun demikian, Hariyadi menilai penurunan nilai investasi tersebut dapat membaik jika pengelolaan dana investasi juga dilakukan secara tepat. Terlebih saat ini kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah naik di atas 6.000.
"Tapi kita sekarang sama-sama melihat kondisi Indeks Harga Saham Gabungan juga sudah naik di atas 6.000. Jadi, ya tinggal nunggu saja nanti penurunannya akan terkoreksi. Kalau saya tidak salah minggu lalu saya dilaporkan Rp 43 triliun penurunan nilainya. Tapi seiring dengan membaiknya IHSG dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp 14 triliun," ungkapnya.
"Kalau penurunan nilai di pasar modal itu karena di mana-mana seperti itu. Namanya juga pasar modal unsur spekulasinya tinggi. Yang paling penting sahamnya itu harus punya fundamental keuangan yang bagus," imbuhnya.
Sementara itu pada rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2), Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengakui adanya penurunan nilai aset yang dimiliki BPJAMSOSTEK. Hal ini mengingat aset tersebut memang dialokasikan sesuai peraturan perundangan, yaitu pada saham dan reksadana.
"Yang mana pada saat ini telah terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal yang bersifat tidak statis," ujarnya
Meskipun demikian, Agus menegaskan BPJAMSOSTEK tidak pernah mengalami kerugian ataupun membukukan kerugian. Ia juga menyampaikan BPJAMSOSTEK selalu dan akan terus mampu untuk membayar klaim dari pekerja. Oleh karena itu, ia mengimbau para seluruh pihak untuk tidak melakukan provokasi dan melihat kasus ini secara proporsional.
"Oleh karena itu, sekali lagi, kami mengimbau untuk menyetop melakukan provokasi atau 'menggoreng' BPJAMSOSTEK menjadi isu yang 'sexy', stop menebarkan informasi-informasi yang sifatnya meresahkan para pekerja. Karena ini damage impact-nya terhadap perekonomian Indonesia sangat luar biasa, di tengah pemerintah tengah berupaya keras untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang tengah menderita karena COVID-19," pungkasnya.
(prf/hns)