Bulan Depan Kredit Mobil Bisa DP 0%, Bank Mana Saja Ya?

Bulan Depan Kredit Mobil Bisa DP 0%, Bank Mana Saja Ya?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 20 Feb 2021 12:35 WIB
Ilustrasi pembelian mobil
Ilustrasi/Foto: dok detikOto
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan pelonggaran rasio loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) untuk kredit kendaraan bermotor dan kredit properti menjadi 100%. Ini artinya pengajuan kredit bisa dilakukan tanpa uang muka alias DP 0%.

Namun BI menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemberi kredit. Misalnya bank yang menyalurkan pembiayaan harus memiliki rasio kredit bermasalah atau non performing loan di bawah 5%.

Bank mana saja ya?

Dirangkum detikcom dari laporan keuangan tahunan sejumlah bank:

PT Bank Central Asia Tbk, mencatatkan NPL 1,8% pada 2020.

PT Bank Mandiri Tbk, mencatatkan NPL 3,09% pada 2020.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebesar 3,12% pada 2020.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sebesar 4,24%.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebesar 4,3%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan relaksasi itu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Tidak semua bank dan perusahaan pembiayaan bisa menyalurkan keringanan itu.

"Kami jelaskan pelonggaran ketentuan uang muka kredit bermotor dan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) pembiayaan properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," ucapnya.

Perry menjelaskan hanya bank dan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) di bawah 5% yang bisa menyalurkan keringanan tersebut.

(kil/eds)

Hide Ads