DP 0% Bisa buat Nasabah yang Ikut Keringanan Kredit?

DP 0% Bisa buat Nasabah yang Ikut Keringanan Kredit?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 23 Feb 2021 05:30 WIB
Warga melihat unit contoh di Tower Samawa DP 0 di Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Menurut PD Sarana Jaya Data PPJB pertanggal 25 Agustus 2020 terdapat 365 penghuni. Jumlah unit di tower ini 780.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait relaksasi loan to value (LTV) atau uang muka alias DP 0% untuk kredit properti dan kredit kendaraan bermotor telah dilakukan. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Bank sentral menyebutkan kebijakan ini akan sesuai dengan ketentuan bank. Termasuk untuk nasabah yang sudah pernah melakukan restrukturisasi kredit bisa dapat nggak ya?

Asisten Gubernur BI sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung mengungkapkan, nasabah restrukturisasi kredit masih bisa mendapatkan stimulus DP 0%. Menurut dia ini memang sesuai dengan ketentuan bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak atur di sini terkait nasabahnya (restrukturisasi atau tidak), kita serahkan ke bank. Tentu bank juga memiliki prinsip manajemen risiko," kata Juda melalui video conference, Senin (22/2/2021).

Juga mengungkapkan dalam menjalankan kebijakan DP 0% ini bank harus memiliki prinsip manajemen risiko yang baik dalam mengambil putusan. Namun pihaknya tidak melarang bilamana nasabah restrukturisasi menikmati pelonggaran stimulus DP 0% tersebut.

ADVERTISEMENT

Sekadar informasi, ada beberapa ketentuan yang harus dijalankan perbankan dalam menjalankan stimulus DP 0% tersebut. Diantaranya bank harus memenuhi kriteria rasio kredit bermasalah atau NPL/NPF di bawah 5%.

Sementara itu realisasi restrukturisasi perbankan sampai dengan 4 Januari 2021 telah dinikmati sebanyak 7,57 juta debitur dengan outstanding restrukturisasi senilai Rp 971,08 triliun.

Ada DP 0%, bunga KPR jadi turun? klik halaman berikutnya.

Lihat juga Video: 20Detik+ bersama Herbalice: Menkeu Tolak Pajak 0%, Hingga Jutaan Orang Siap Divaksin

[Gambas:Video 20detik]



Saat ini bunga KPR adalah salah satu sektor yang lambat mengalami penurunan. Padahal bunga acuan BI atau Bi 7days reverse repo rate sudah turun menjadi 3,5% dan merupakan level terendah.

Juda mengungkapkan sebenarnya ketika bank sentral menurunkan suku bunga acuan. Bank harus bisa merespons yang sama. "Ini lah yang nggak kita inginkan. Kalau BI menurunkan suku bunga harusnya responnya juga sama," kata dia dalam konferensi pers, Senin (22/2/2021).

Dia mengungkapkan mengenai biaya di suku bunga atau overhead cost memang diharapkan oleh bank sentral agar bank bisa merespon dengan cepat. Karena itu transparansi suku bunga diharapkan bisa menjadikan bank lebih responsif saat ada kebijakan BI.

Menurut Juda ketika BI menurunkan bunga maka bank dengan cepat merespon penurunan bunga deposito. Sedangkan untuk bunga kredit belum terlalu cepat.

"Dengan bunga deposito yang turun cepat dan bunga (kredit) yang sangat rigid ini bisa mengalami pelebaran. Kelihatan bank berupaya untuk mendapatkan spread yang lebih tinggi dalam situasi sekarang yang sebenarnya tidak kondusif bagi perekonomian," jelas dia.

Menurut Juda hal ini juga yang membuat orang menjadi ragu untuk meminta kredit dari bank karena suku bunganya masih cukup tinggi.


Hide Ads