BI-Depkeu Diminta Cooling Down
Selasa, 21 Feb 2006 11:08 WIB
Jakarta - Perseteruan antara Bank Indonesia (BI) dengan Departemen Keuangan (Depkeu) membuat kalangan DPR prihatin. Kedua instansi pemerintah itu pun diminta cooling down dan menjalin koordinasi yang matang.Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo meminta, baik Depkeu maupun BI, menghentikan wacana penarikan dana Rp 60 triliun dan penghapusan SBI 3 bulan yang menjadi sumber perseteruan."Kalau saling menebas leher masing-masing, hasilnya seperti ini. Saat ini harus cooling down," tegas Dradjad saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2006).Perseteruan dua lembaga ini bermula saat Dirjen Perbendaharaan Depkeu Mulia P Nasution melontarkan pernyataan soal penarikan dana pemerintah Rp 60 triliun di BI. Pernyataan itu mendapat reaksi keras dari Gubernur BI Burhanuddin Abdullah."Apa yang diinginkan tidak harus diomongkan kepada publik karena bisa menjadi sesuatu yang tidak pas untuk menjaga stabilitas. Pemerintah dan BI punya kewajiban menjaga stabilitas," tegas Burhanuddin pada 20 Februari di depan anggota Komisi XI DPR.Sementara Depkeu menyatakan keberatan atas pernyataan Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Budi Mulia soal penghapusan SBI berjangka waktu 3 bulan. Menkeu Sri Mulyani pun bersuara keras atas pernyataan itu."Untuk para pejabat dalam hal ini yang sering membuat pernyataan perlu semakin mengonsolidasikan, supaya pernyataannya tidak menimbulkan spekulasi awal terhadap berbagai rancangan awal," cetusnya.Atas semua konflik tersebut, Dradjad meminta agar Menkeu memerintahkan pejabat eselon I-nya untuk tidak membuat statemen yang akan merugikan otoritas moneter. Demikian juga sebaliknya Gubernur BI memerintahkan para deputi dan direkturnya untuk tidak lagi membuat statemen yang merugikan Depkeu."Habis itu baru kalau ada pembicaraan dibahas secara internal," ujar Dradjad bijak.
(qom/)











































