PT Pegadaian (Persero) mendukung langkah pemerintah untuk membuat pengusaha Ultra Mikro (UMi) naik kelas dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kontrak kinerja antara Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah. Dalam kerja sama tersebut, dilakukan penyaluran dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha UMi senilai Rp 1,5 triliun.
Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu perusahaan BUMN, Pegadaian turut berkomitmen membangkitkan pembiayaan ultra mikro. Pasalnya, di tengah pandemi banyak para pelaku usaha kecil yang perlu suntikan modal kerja dan pendampingan untuk membangkitkan usahanya.
"Kami menerima dengan baik kepercayaan dari Pusat Investasi Pemerintah dalam penyaluran dana Umi sebesar Rp.1,5 triliun untuk 354 ribu pelaku usaha Ultra Mikro tahun 2021. Ini artinya kepercayaan pemerintah semakin meningkat. Tahun 2020 lalu, Pegadaian telah menyalurkan dana Umi sebesar Rp 1,038 triliun untuk 219 ribu nasabah. Penyaluran dana ini semakin membuktikan bahwa Pegadaian terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia mengatakan sejak 2017 Pegadaian telah menyalurkan UMi berbentuk kredit produktif dengan skema gadai dan fidusia. Dan pada pertengahan 2020 khusus untuk skema gadai, Kuswiyoto menjelaskan debitur dapat memilih pola pembiayaan dengan prinsip konvensional atau syariah.
Sementara itu, Ririn menegaskan penyaluran pembiayaan tersebut penting dalam membantu para pengusaha Ultra Mikro naik kelas sekaligus menggerakkan kelesuan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
"Pemberdayaan usaha mikro itu sangat penting, salah satunya sebagai solusi akselerasi pemulihan ekonomi saat ini. oleh karena itu para pelaku usaha harus mendapatkan stimulus berupa penyediaan modal kerja serta pendampingan untuk membuat mereka naik kelas," pungkasnya.
Sebagai informasi, acara penandatangan kontrak kerja dilakukan secara virtual dan disaksikan langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Andin Hadiyanto. Acara tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Rapat Koordinasi Penyalur Pembiayaan UMi Tahun 2021 bertema 'Pembiayaan Ultra Mikro Sebagai Solusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi'.
Selain melalui Pegadaian, penyaluran dana PIP untuk pelaku usaha Ultra Mikro juga dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV).
(ega/hns)