Cepat Tukar! Kartu Debit 'Gesek' BNI Diblokir 1 Mei

Cepat Tukar! Kartu Debit 'Gesek' BNI Diblokir 1 Mei

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 27 Feb 2021 15:45 WIB
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan pembayaran paspor menjadi lebih mudah, Selasa (30/12/2014). Kini, selain membayar tunai, pembuat paspor juga dapat membayar dengan menggunakan Kartu Debit dan Kredit melalui fasilitas mesin electronic data capture (EDC) BNI yang akan terpasang di 121 Kantor Imigrasi di Indonesia.
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengumumkan untuk keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi menggunakan kartu debit BNI yang masih menggunakan magnetic stripe atau yang digesek untuk segera menukarkan ke kartu debit chip.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengungkapkan jika ada nasabah yang masih menggunakan kartu debit jenis magnetic stripe baik yang masa berlakunya berakhir atau jatuh tempo maka harus segera diganti.

"Maka diharuskan untuk segera melakukan penggantian kartunya paling lambat 31 April 2021. Jika sampai dengan batas waktu tersebut belum dilakukan penggantian kartu menjadi kartu BNI debit chip, maka BNI dapat melakukan penonaktifan kartu debit tersebut," kata dia saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan penggantian kartu debit berbasis Magnetic Stripe menjadi Chip sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia, dan hal ini dilakukan demi keamanan Nasabah dalam bertransaksi menggunakan kartu debit BNI.

Corina mengatakan penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yaitu layanan cepat BNI.

ADVERTISEMENT

"Di antaranya untuk melakukan pembukaan rekening dan ganti kartu secara self service selama 24 jam tanpa dikenakan biaya," jelas dia.

Untuk nasabah yang sudah mengganti kartu debit magnetic stripe menjadi kartu debit chip dapat menikmati cash back atas transaksi pertama di kartu debit BNI chip baik transaksi e-commerce maupun transaksi melalui EDC di merchant/toko dan dapat menikmati berbagai program penawaran yang menarik di berbagai merchant terkemuka.

Bagaimana dengan BRI?

Sementara itu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menargetkan jika migrasi kartu debit magnetic stripe ke chip ini bisa selesai pada Desember 2021.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan BRI juga mengedukasi nasabah untuk melakukan transaksi tunai tanpa kartu dengan menggunakan aplikasi BRImo yang saat ini dapat dilakukan di 92% ATM dan CRM BRI.

(kil/ara)

Hide Ads