Jadwal kegiatan operasional dan layanan publik di Bank Indonesia (BI) mengalami penyesuaian. Hal itu dilakukan pasca perubahan cuti bersama 2021 yang dilakukan oleh pemerintah.
Mengutip keterangan resmi, Senin (8/3/2021), pada jadwal terbaru BI akan tetap beroperasi pada 12 Maret 2021, 17-19 Mei 2021, dan 27 Desember 2021.
Seperti yang sudah diketahui, pemerintah menghapus cuti bersama pada tanggal-tanggal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
SKB tersebut Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK beberapa waktu lalu.