Jadwal kegiatan operasional dan layanan publik di Bank Indonesia (BI) mengalami penyesuaian. Hal itu dilakukan pasca perubahan cuti bersama 2021 yang dilakukan oleh pemerintah.
Mengutip keterangan resmi, Senin (8/3/2021), pada jadwal terbaru BI akan tetap beroperasi pada 12 Maret 2021, 17-19 Mei 2021, dan 27 Desember 2021.
Seperti yang sudah diketahui, pemerintah menghapus cuti bersama pada tanggal-tanggal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SKB tersebut Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK beberapa waktu lalu.