Kas Surplus Rp 18,7 T, Keuangan BPJS Kesehatan Masih 'Reyot'

Kas Surplus Rp 18,7 T, Keuangan BPJS Kesehatan Masih 'Reyot'

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 17 Mar 2021 12:47 WIB
infografis turun kelas BPJS Kesehatan
Foto: infografis detikHealth
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka-bukaan soal kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Ghufron yang baru saja dilantik mengungkapkan sebetulnya keuangan BPJS Kesehatan masih belum aman meskipun memiliki kondisi surplus arus kas sebesar Rp 18,74 triliun.

Ghufron menjelaskan pada PP 84 tahun 2015 keuangan BPJS Kesehatan bisa disebutkan aman apabila kondisi asetnya mencukupi estimasi pembayaran klaim selama satu setengah bulan ke depan.

"Ini kan surplus cuma di arus kas, sedangkan PP 84 2015 mengatur kapan BPJS secara kondisi keuangan dipersepsikan atau paling tidak dikatakan aman gitu, aman itu kalau kondisinya memiliki aset yang mencukupi estimasi pembayaran klaim satu setengah bulan per bulan," papar Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (17/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila definisi aman dalam beleid itu dikonversikan ke sejumlah uang, maka BPJS Kesehatan mesti memiliki aset bersih sebesar Rp 13,93 triliun.

"Kalau kita uangkan, itu sekitar Rp 13,93 triliun, jadi kalau ada aset netto Rp 13,93 triliun itu kita aman," ujar Ghufron.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, menurut Ghufron setelah dihitung-hitung aset BPJS Kesehatan saat ini justru masih minus Rp 6,36 triliun. Jauh sekali dari batas aman di Rp 13,93 triliun, meskipun arus kas BPJS surplus sampai Rp 18,74 triliun.

"Per 31 Desember 2020 itu dana jaminan sosial kesehatan masih minus Rp 6,36 triliun," ungkap Ghufron.

Bagaimana bisa sampai minus? Baca penjelasannya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Cerita Fachmi Idris Sering Diserang Isu Defisit

[Gambas:Video 20detik]



Ghufron kemudian merinci perhitungannya, arus saldo kas BPJS Kesehatan jumlahnya mencapai Rp 18,74 triliun, sedangkan total kewajibannya mencapai Rp 25,15 triliun. Bila dihitung aset bersihnya maka minus Rp 6,36 triliun.

Total kewajiban itu berupa outstanding claim(OSC) atau klaim dalam proses verifikasi, incurred but not reported (IBNR) alias klaim sudah terjadi namun belum ditagih oleh faskes, dan jumlah utang BPJS Kesehatan.

Jumlah rincinya, kewajiban OSC sebesar Rp 1,16 triliun, kemudian IBNR sebesar Rp 22,80 triliun, dan utang BPJS Kesehatan Rp 1,19 triliun.

"Jadi saldo kas memang Rp 18,74 triliun, tapi total kewajibannya itu Rp 25,15 triliun. Nah ini orang banyak tidak tahu, ini surplus kas sekian tapi kewajibannya lebih besar," kata Ghufron.

"Seharusnya dalam kondisi normal dan aman kita harus punya aset bersih Rp 13,93 triliun," ujarnya.


Hide Ads