Menteri BUMN Erick Thohir merespons pertanyaan soal monopoli dalam holding ultra mikro yang akan dibentuk. Erick menekankan, pembentukan holding ini justru sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap usaha ultra mikro.
"Dan kalau kita lihat juga tadi kan ada kata-kata menarik yang sempat ditanyakan bagaimana misalnya dulu yang Pertamina monopoli, tidak jadi monopoli. Jawaban saya tadi konsisten seperti yang saya sampaikan justru ini memperkuat daripada keberpihakan pemerintah kepada ultra mikro yang selama ini kadang-kadang hanya jadi wacana," katanya saat rapat kerja dengan Komisi VI, Kamis (18/3/2021).
Erick mengatakan, dalam pembentukan holding tidak perubahan model bisnis. Dia bilang, perusahaan pelat merah diperkuat dengan adanya holding ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam membangun ekosistem atau holdingisasi tidak mengubah bisnis model daripada PNM dan juga Pegadaian, justru bagaimana PNM dan Pegadaian kita harus diperkuat," katanya.
Salah satu anggota yakni Anggota Komisi VI Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyinggung soal monopoli ini dalam rapat. Dia bertanya, apa alasan pemerintah mendukung monopoli dalam pembentukan holding ultra mikro.
Holding ultra mikro sendiri terdiri dari tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN.
"Bahwa pemerintah telah menghapus hak monopoli Pertamina pada tahun 2001, mengapa pemerintah mendukung pembentukan monopoli kepada BRI, PNM, dan Pegadaian melalui holdingisasi ini?" tanya Ibas.
Lihat juga video 'Bantahan Erick Thohir soal Ada Chip di Vaksin Corona':