Untuk mendorong konsumsi di sektor properti dan kendaraan, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan relaksasi DP 0% untuk KPR dan kredit kendaraan. Kebijakan itu sudah berlaku sejak 1 Maret 2021.
Namun kenyataannya hanya sedikit bank maupun perusahaan pembiayaan (leasing) yang berani memberikan relaksasi itu. Meskipun ada syarat dari BI bagi bank dan leasing yang mau memberikan relaksasi itu yakni memiliki rasio kredit atau pembiayaan bermasalah di bawah 5%.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menilai hal itu wajar. Sebab di tengah pandemi COVID-19 risiko kredit semakin meningkat sehingga membuat bank maupun leasing berpikir panjang jika ingin memberikan DP 0%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tengah pandemi saat ini risiko kredit itu semakin besar. Jadi wajar kalau bank atau leasing sangat berhati-hati. Meskipun BI menurunkan LTV, tapi bank atau leasing tetap harus berhati-hati. Karena mereka yang akan menanggung risikonya," ucapnya kepada detikcom, Jumat (19/3/2021).
Meski begitu menurut Piter bukan berarti tidak akan ada bank ataupun leasing yang tidak berani memberikan fasilitas DP 0%. Namun mereka akan sangat selektif terhadap nasabahnya yang mengajukan fasilitas itu.
Dihubungi terpisah, Ekonom di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai saat ini risiko kredit bermasalah masih jadi ancaman bagi bank dan leasing. Apalagi mereka juga masih berhadapan dengan kenaikan NPL (non performing loan/rasio kredit bermasalah) setelah relaksasi pinjaman berakhir.
"Beberapa debitur masih dalam tahap kesulitan melunasi pinjamannya, sehingga leasing hampir tidak mungkin kasih DP 0%. Yang terjadi justru leasing banyak yang menaikkan DP untuk hindari risiko gagal bayar pinjaman," ucapnya.
Baca juga: DP KPR Bisa 0%, Bagaimana Nasib Rumah Sewa? |
Tak hanya itu, situasi daya beli masyarakat juga masih tertekan, sehingga bank dan leasing juga akan sangat berhati-hati.
"Pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kuartal I-2021 diperkirakan akan negatif -1%-2%. Dikhawatirkan juga ketika ada calon debitur mau beli mobil baru pakai kredit nanti tidak sanggup membayar kebelakangnya. Bahkan karyawan tetap pun sulit dapat DP 0%, karena tidak ada yang tau apakah ke depan jadi korban PHK atau tidak. Mobil juga termasuk aset bergerak, jadi risikonya sangat besar," terangnya.
(das/ara)