Mau Dapat Subsidi KPR? Syaratnya Harus Punya Gaji Segini

Mau Dapat Subsidi KPR? Syaratnya Harus Punya Gaji Segini

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 19 Mar 2021 11:44 WIB
Foto aerial perumahan subsidi di Kelurahan Pesurungan, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai penyalur KPR Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mengalokasikan anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2020 sebesar Rp11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan profil debitur penerima KPR subsidi perumahan didominasi oleh masyarakat dengan gaji berkisar Rp 3-4 juta.

"Dilihat dari kelompok gaji, debitur penerima subsidi perumahan didominasi oleh debitur yang memiliki gaji berkisar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta sebesar 51%, kemudian debitur dengan gaji pokok di bawah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sebesar 36%, sisanya bervariasi di bawah gaji pokok Rp 2 juta dan di atas Rp4 juta," ujar Basuki dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto dalam seminar daring dikutip dari Antara, Jumat (19/3/2021).

Profil debitur penerima KPR subsidi perumahan didominasi oleh pekerja di sektor swasta yaitu sebesar 72,79%, wiraswasta sebesar 10,47%, PNS dan TNI/POLRI sebesar 14,9%, serta lainnya atau debitur yang bekerja di sektor informal sebesar 1,83%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui untuk Tahun 2021-2024 jenis pekerjaan tersebut untuk sementara bukan menjadi prioritas penyaluran KPR Tapera.

Untuk periode awal, KPR Tapera akan disalurkan kepada ASN dan diharapkan dalam waktu dekat dapat memfasilitasi TNI/POLRI juga. Hal ini ada kaitannya dengan masalah kepesertaan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Kementerian PUPR menargetkan bantuan subsidi perumahan pada tahun ini untuk 222.876 unit hunian yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.

Bantuan pembiayaan perumahan untuk TA 2021 itu terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kementerian PUPR terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi MBR. Hal ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75% menjadi 70%.

Simak video 'Bos BCA Bicara DP KPR 0%: Tak Ada Batas Kuota, Tapi...':

[Gambas:Video 20detik]



(ara/ang)

Hide Ads