Beli Mobil DP 0%? Awas Ada yang Dipakai Cuma Sebulan Terus Sengaja Ditarik Leasing

Beli Mobil DP 0%? Awas Ada yang Dipakai Cuma Sebulan Terus Sengaja Ditarik Leasing

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 19 Mar 2021 16:50 WIB
Diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru mulai berlaku Maret 2021. Di sisi lain, diskon itu memberi dampak bagi penjualan mobil bekas.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kebijakan relaksasi yang diberikan Bank Indonesia (BI) dengan memperbolehkan bank dan perusahaan pembiayaan memberikan KPR dan kredit kendaraan dengan DP 0% belum terealisasi maksimal. Padahal kebijakan itu sudah berlaku sejak 1 Maret 2021.

Ekonom di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai ada banyak faktor yang membuat bank dan leasing ragu memberikan fasilitas DP 0%. Salah satunya kemungkinan kecurangan yang dilakukan debiturnya

"Ada moral hazard debitur nakal memanfaatkan DP murah," ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (19/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Debitur nakal yang dimaksud misalnya, bisa saja nasabah sengaja mengambil kendaraan tanpa DP hanya untuk menggunakannya dalam beberapa bulan. Debitur bisa mengajukan kendaraan tanpa mengeluarkan uang untuk DP, kemudian ketika masuk masa cicilan dia tidak bayar dan kemudian kendaraannya ditarik kembali.

Sementara dengan tidak adanya DP, artinya beban seluruh biaya untuk membeli kendaraan ditanggung sepenuhnya oleh leasing.

ADVERTISEMENT

"Bisa jadi seperti itu. Itu yang disebut risiko turunan jika memaksa aplikasi DP 0% untuk kendaraan bermotor. Pastinya akan merugikan leasing," ucapnya.

Meskipun tentunya debitur nakal itu namanya akan tercoreng dan masuk dalam buku hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Artinya dia tidak akan bisa lagi mengajukan kredit karena catatan hitamnya.

Dihubungi terpisah Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menilai hal yang wajar jika bank maupun leasing enggan memberikan fasilitas DP 0%. Sebab di tengah pandemi COVID-19 risiko kredit semakin meningkat sehingga membuat bank maupun leasing berpikir panjang jika ingin memberikan fasilitas tersebut.

"Di tengah pandemi saat ini risiko kredit itu semakin besar. Jadi wajar kalau bank atau leasing sangat berhati-hati. Meskipun BI menurunkan LTV, tapi bank atau leasing tetap harus berhati-hati. Karena mereka yang akan menanggung risikonya," ucapnya.

Meski begitu menurut Piter bukan berarti tidak akan ada bank ataupun leasing yang tidak berani memberikan fasilitas DP 0%. Namun mereka akan sangat selektif terhadap nasabahnya yang mengajukan fasilitas itu.

(das/ara)

Hide Ads