Perbankan mulai mengimbau kepada nasabahnya yang memegang kartu ATM atau debit yang masih menggunakan magnetic stripe untuk menukarkan ke debit chip.
Dari Surat Edaran BI kartu debit 'gesek' tak bisa lagi digunakan karena harus menggunakan chip.
Kira-kira untuk ganti kartu ini bank mengenakan biaya nggak ya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari pemberitaan detikcom perbankan menyebut jika penggantian kartu ini gratis alias tak dikenakan biaya.
Nasabah bisa langsung mendatangi outlet mulai dari kantor cabang sampai mesin customer service digital yang disediakan oleh bank.
"Penggantian ini gratis atau tanpa biaya," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, dikutip dari berita detikcom (25/3/2021).
BRI, Bank Mandiri dan BTN juga tidak mengenakan biaya untuk penggantian kartu ini.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza mengungkapkan nasabah juga bisa menukarkan kartu di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan hanya membawa kartu ATM/Debit dan KTP. BRI juga tidak mengenakan biaya untuk proses penggantian ini.
Direktur Distribution and Network BTN Jasmin caranya nasabah hanya perlu datang ke kantor cabang BTN terdekat. Penggantian ini tak dikenakan biaya.
"Prosesnya mudah dan tidak harus membayar, cukup datang ke kantor cabang BTN terdekat dan petugas kami akan membantu proses penggantian kartu chip tersebut," kata dia.
Simak juga 'Sederet Keunggulan Menggunakan Televisi Digital, Apa Saja?':