Selama Pandemi Peredaran Uang Palsu Turun, Jadi Berapa?

Selama Pandemi Peredaran Uang Palsu Turun, Jadi Berapa?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 14 Apr 2021 12:09 WIB
Bank Indonesia (BI) dan Bareskrim Polri hari ini memusnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu di kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mencatat dalam periode 2020 atau selama pandemi COVID-19 serta dengan pesatnya penggunaan digital untuk pembayaran, peredaran uang rupiah palsu tercatat mengalami penurunan.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan peredaran uang palsu turun 5% periode 2020 ini. "Ada penurunan uang palsu yang ditemukan BI, jika dibandingkan periode 2019 uang palsu turun 5% dengan rasio 5 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli," kata dia dalam Taklimat Media, Rabu (14/4/2021).

Marlison menyebutkan pada periode 2019 rasio uang palsu masih sekitar 9 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli yang diedarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk kuartal I tahun ini uang palsu hanya 2 lembar dari 1 juta uang yang diedarkan. "Adanya COVID-19 ini berdampak terhadap penurunan uang palsu yang beredar di masyarakat," jelas dia.

Kemudian untuk mencegah maraknya uang palsu selama lebaran ini, BI berupaya melakukan kegiatan preventif untuk pencegahan.

ADVERTISEMENT

BI berupaya meningkatkan kualitas bahan dan unsur pengaman uang rupiah. Kemudian meningkatkan edukasi dan sosialissi kepada masyarakat untuk menjaga rupiah, cinta dan memahami rupiah.

Cinta rupiah maksudnya adalah mengajak masyarakat untuk merawat dan menjaga rupiah. Kemudian selalu menggunakan 3D dilihat, diraba diterawang untuk memeriksa keaslian rupiah.

"Masyarakat juga harus memiliki kebanggaan kepada rupiah sebagai simbol dan identitas negara. Tapi memang ada masyarakat yang menurunkan wibawa rupiah itu sendiri. Seperti membuat konten TikTok dan gambar pahlawan itu menurunkan wibawa rupiah kita," kata dia.

(kil/fdl)

Hide Ads