Beberapa waktu terakhir ramai nasabah perusahaan asuransi yang merasa tertipu dengan produk yang mereka beli. Mereka menyebutkan jika agen hanya menjelaskan potensi keuntungan dan tidak menjelaskan risiko-risiko yang akan ditemui saat polis sudah berjalan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengungkapkan sebelum membeli polis asuransi, calon nasabah harus mendengarkan dan memahami apa yang dijelaskan oleh tenaga pemasar.
Kemudian calon nasabah juga harus menjadikan polis sebagai acuan ketika membeli asuransi. "Kami berharap nasabah atau calon nasabah bisa memahami hak dan kewajibannya. Saya sering bilang kalau mau beli harus cerewet secerewet cerewetnya, karena itu uang anda, untuk masa depan anda yang lebih baik," kata dia dalam media gathering virtual, Rabu (14/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, calon nasabah juga harus membaca dengan seksama polis asuransi yang akan dia beli. Karena di dalam polis semuanya sudah dijelaskan.
"Ringkasan informasi juga harus dibaca, karena polis akan jadi dasar untuk penanggung dan tertanggung," imbuh dia.
Direktur Pelayanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sabar Wahyono mengungkapkan kadang memang agen asuransi tidak menjelaskan kepada calon konsumen terkait risiko.
"Jadi di benak konsumen itu hanya naik, padahal dia juga harus tau kalau ada naik dan turun. Jadi minta penjelasan agen sejelas-jelasnya," ujar dia.