Tak Ada Lagi Penukaran Uang Rupiah di Monas

Tak Ada Lagi Penukaran Uang Rupiah di Monas

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 15 Apr 2021 05:00 WIB
Pengantre menunggu di loket penukaran uang receh di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Selasa (7/6/2016). Penukaran uang tersebut dilayani oleh Bank Indonesia (BI) dengan aturan satu orang antrian satu penukaran. Batas maksimal penukaran sebanyak Rp 3,7 juta dengan pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 serta koin logam. Layanan ini akan berakhir 30 Juni mendatang dijaga oleh 2 personel polisi bersenjata laras panjang.
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengumumkan tak ada lagi penukaran uang rupiah baru di lapangan IRTI Monas seperti tahun sebelum pandemi. Hal ini demi menekan penyebaran virus Corona di masyarakat.

Penukaran bisa dilakukan secara kolektif atau berkelompok. Kemudian masyarakat juga bisa menukarkan uang rupiah baru di bank umum.

Syaratnya mudah, penukar hanya harus menyiapkan uang yang ditukarkan ke pecahan baru. BI juga memastikan uang yang ditukar dalam keadaan higienis dan bersih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta selengkapnya:

Jadwal Tukar

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan sebagai gantinya BI mengimbau kepada masyarakat untuk menukarkan uang melalui perbankan atau masyarakat secara berkelompok.

ADVERTISEMENT

"Periode penukaran layanan kas mulai 12 April sampai 11 Mei 2021 atau H-2 lebaran," kata dia dalam Taklimat Media, Rabu (14/4/2021).

Marlison mengungkapkan syarat penukaran yang harus dibawa adalah uang lama sejumlah uang yang ingin ditukarkan. Penukaran secara kolektif ini demi mencegah penyebaran COVID-19 dari sektor perbankan. Dia menyebut bank yang akan bekerja sama dengan BI dalam penukaran ini sebanyak 107 bank dengan 4.608 outlet.

"Prinsipnya seluruh jaringan kantor bank sudah siap sejak 12 April kemarin untuk melakukan penyediaan dan penukaran kepada masyarakat," ujarnya.

Marlison mengatakan, masyarakat bisa mulai menukarkan uangnya sejak H-2 minggu Lebaran.

Sediakan Rp 152 T

BI memperkirakan penarikan uang kartal oleh perbankan untuk menyambut Idul Fitri mencapai Rp 152,14 triliun atau meningkat 39,33% year on year dibandingkan dengan realisasi penarikan perbankan tahun 2020 sebesar Rp 109,2 triliun.

"Animo masyarakat untuk penggunaan uang kartal ini masih cukup tinggi dan masih diperlukan, dan kami melihat tren uang baru lebaran ini masih dibutuhkan. Meskipun animonya tidak sebesar seperti di kondisi normal, tapi tahun ini lebih meningkat dibanding tahun lalu," jelas Marlison.

(kil/ara)

Hide Ads