Bank Indonesia (BI) mengumumkan tak ada lagi penukaran uang rupiah baru di lapangan IRTI Monas seperti tahun sebelum pandemi. Hal ini demi menekan penyebaran virus Corona di masyarakat.
Penukaran bisa dilakukan secara kolektif atau berkelompok. Kemudian masyarakat juga bisa menukarkan uang rupiah baru di bank umum.
Syaratnya mudah, penukar hanya harus menyiapkan uang yang ditukarkan ke pecahan baru. BI juga memastikan uang yang ditukar dalam keadaan higienis dan bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta selengkapnya:
Jadwal Tukar
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan sebagai gantinya BI mengimbau kepada masyarakat untuk menukarkan uang melalui perbankan atau masyarakat secara berkelompok.
"Periode penukaran layanan kas mulai 12 April sampai 11 Mei 2021 atau H-2 lebaran," kata dia dalam Taklimat Media, Rabu (14/4/2021).
Marlison mengungkapkan syarat penukaran yang harus dibawa adalah uang lama sejumlah uang yang ingin ditukarkan. Penukaran secara kolektif ini demi mencegah penyebaran COVID-19 dari sektor perbankan. Dia menyebut bank yang akan bekerja sama dengan BI dalam penukaran ini sebanyak 107 bank dengan 4.608 outlet.
"Prinsipnya seluruh jaringan kantor bank sudah siap sejak 12 April kemarin untuk melakukan penyediaan dan penukaran kepada masyarakat," ujarnya.
Marlison mengatakan, masyarakat bisa mulai menukarkan uangnya sejak H-2 minggu Lebaran.
Sediakan Rp 152 T
BI memperkirakan penarikan uang kartal oleh perbankan untuk menyambut Idul Fitri mencapai Rp 152,14 triliun atau meningkat 39,33% year on year dibandingkan dengan realisasi penarikan perbankan tahun 2020 sebesar Rp 109,2 triliun.
"Animo masyarakat untuk penggunaan uang kartal ini masih cukup tinggi dan masih diperlukan, dan kami melihat tren uang baru lebaran ini masih dibutuhkan. Meskipun animonya tidak sebesar seperti di kondisi normal, tapi tahun ini lebih meningkat dibanding tahun lalu," jelas Marlison.
(kil/ara)