Mata uang rupiah rencananya akan dibuat dalam bentuk digital. Bank Indonesia (BI) pernah menyampaikan rencana penerbitan tersebut, yakni Central bank Digital Currency (CDBC).
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengungkapkan saat ini memang penggunaan uang digital masih menjadi bahan perbncangan.
BI sebagai bank sentral terus mengikuti perkembangan tersebut. "Saat ini kita melakukan assesment agar lebih komprehensif," kata dia dalam Taklimat Media, Rabu (14/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fili, BI saat mempersiapkan rupiah digital ini selalu melihat implikasi, manfaat secara makro, hingga moneter sampai stabilitas sistem keuangan.
Dia menyebutkan rencana ini merupakan multiyears dan IMF sedang mengkaji dampak secara makro dari penerbitan CBDC itu. "Bagaimana pengaturannya, pengawasan, framework sampai pembahasan lebih lanjut," tambah dia.
Menurut Fili, setiap negara yang ingin menerbitkan CDBC harus memiliki hasil kajian sendiri karena tak bisa disamakan dengan kebutuhan negara lain. Sebelumnya Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan BI sedang merumuskan Central Bank Digital Currency. Peredaran dilakukan melalui bank dan fintech.
"Itu kami sedang rumuskan yang nanti BI akan kemudian menerbitkan central bank digital currency. Kami juga akan edarkan dengan bank-bank dan juga fintech, secara wholesale maupun ritel," ujar dia.
Lanjut halaman berikutnya.