Jakarta -
Ada banyak alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh dana dengan waktu singkat. Salah satunya dengan cara gadai barang.
Secara umum, ada beberapa tempat gadai yang diketahui masyarakat, yakni lewat PT Pegadaian (Persero) dan gadai pinggir jalan. Lalu, mana yang lebih murah?
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian, Basuki Tri Andayani menjelaskan, perusahaan memiliki beberapa produk yang ditawarkan masyarakat. Di saat pandemi, Pegadaian memiliki program gadai tanpa bunga (bunga 0%) untuk pinjaman sampai dengan Rp 1 juta yang diperpanjang sampai Juni 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, itu memang program selama COVID itu diperpanjang bunga 0% sampai 1 juta waktunya sampai 90 hari," katanya kepada detikcom, Selasa (20/4/2021).
Di samping itu, Pegadaian juga baru saja meluncurkan produk cicil harian. Produk ini untuk memfasilitasi pengusaha yang butuh dana jangka sangat pendek.
"Pegadaian juga baru saja meluncurkan fitur bunga harian dengan tarif tiap Rp 1 juta dikenakan bunga Rp 900 per hari," katanya.
Lanjutnya, untuk jumlah yang lebih besar nasabah bisa memanfaatkan produk lain. Basuki bilang, bunga yang ditawarkan variatif tergantung besarnya pinjaman. Tapi, dia bilang, rata-rata paling tinggi 2% per bulan.
"Kalau bunganya rata-rata masih paling tinggi sekitar 2% sebulan, paling tinggi itu. Kan ada cuma 0,75% per 15 hari, kan bervariasi tergantung besarnya pinjaman," jelasnya.
Lanjut halaman berikutnya.
Dia menambahkan, secara umum gadai di Pegadaian tidak sulit. Masyarakat cukup ke kantor Pegadaian dengan membawa kartu identitas beserta barang yang akan digadaikan.
"Secara umum kalau gadai nggak sulit to, tinggal bawa KTP bawa barang, ditaksir gitu aja," katanya.
Sementara berdasarkan penelusuran detikcom, ada gadai pinggir jalan menawarkan pinjaman dengan tenor 1 bulan. Bunga yang ditawarkan terbagi menjadi dua yakni 5% untuk 2 minggu dan 10% untuk sebulan.
Salah satu karyawan gadai pinggir jalan, Rani menjelaskan, tenor bisa diperpanjang dengan pembayaran bunga. Namun, pembayaran bunga ini tidak mengurangi pokok pinjaman. "Diperpanjang itu nggak ngurangi pinjaman, kecuali plus angsur," katanya.
Sebagai gambaran, jika Anda meminjam Rp 1 juta maka untuk melunasi bulan depan harus membayar Rp 1,1 juta dengan ketentuan bunga 10% per bulan tadi. Nah, sampai pada waktunya Anda belum bisa melunasi, maka Anda bisa memperpanjangnya dengan membayar bunga lagi.
Misalnya, pada bulan depan Anda hanya bisa membayar pokok Rp 500 ribu, maka yang harus dibayarkan adalah Rp 600 dengan ketentuan bunga 10% dari pokok Rp 1 juta. Kemudian, untuk bulan depannya lagi dengan sisa pokok Rp 500 ribu, maka bisa diperpanjang dengan membayar bunga 10% atau Rp 50 ribu dari sisa pokok, jadi totalnya Rp 550 ribu. Begitu seterusnyanya sampai pokok habis.
Syarat untuk meminjam ini mudah, hanya bermodal KTP atau SIM dan membawa barang yang digadai. Pencairannya pun cepat yakni sekitar 15 menit. Barang batangan atau tanpa kardus pun bisa digadai, tapi sekali lagi tergantung tipe barang.
Dia bilang, jika tidak ada pembayaran dalam sebulan maka barang akan 'hangus', Ia sendiri tak tahu nasib barang yang hangus tersebut karena akan dioper ke Surabaya. "Kalau sebulan nggak ada pembayaran hangus," katanya.