Aset PT Jelajah Bahari Utama (JBU) disita Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung karena diduga perusahaan yang bergerak di bidang transportasi kapal tersebut milik tersangka kasus Asabri Heru Hidayat.
Kuasa Hukum JBU, Haris Azhar, menyatakan JBU menolak dengan keras adanya penyitaan dan rencana lelang atas kapal milik perusahaan tersebut oleh Kejaksaan Agung.
"Kami sudah melayangkan surat penolakan atas penyitaan aset perusahaan klien kepada Jaksa Agung, Jampidsus dan Kepala Pusat Pemulihan Aset, karena faktanya aset yang disita adalah milik JBU yang murni berasal dari modal perusahaan dan keuntungan bisnis. Aset tersebut bukanlah milik Heru Hidayat yang saat ini berstatus tersangka kasus Asabri. Aset tersebut juga bukan milik Asabri dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Asabri," jelas Haris dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris menambahkan, status dari barang-barang tersebut adalah sedang dijaminkan kepada pihak bank. Sehingga penyitaan oleh penyidik Kejaksaan Agung mengakibatkan banyak pihak yang dirugikan.
Terlebih menurutnya, aset-aset tersebut masih bisa dikelola dengan baik oleh perusahaan, dan dipastikan pengelolaannya tidak akan mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. Jadi, pihak kejaksaan sebenarnya tidak perlu merisaukan biaya perawatan atas aset-aset itu.
"Yang sangat dirugikan saat ini adalah para karyawan. Penghasilannya turun drastis dan tidak adanya kepastian hukum kapan mereka bisa bekerja kembali. Kerugian atas disitanya aset perusahaan jelas memperburuk kondisi perekonomian para karyawan yang sudah sangat tertekan karena pandemi," ungkap dia.
Aktivis HAM dan mantan koordinator KontraS ini juga menegaskan bahwa selaku advokat dan warga masyarakat yang patuh hukum, dirinya menghormati proses penegakan hukum yang terjadi pada kasus Asabri. Namun jangan sampai penegakan hukum menghancurkan kepentingan masyarakat.
"Aset-aset yang masuk dalam daftar lelang termasuk ke dalam aset yang produktif yang terkait dengan mata pencaharian sejumlah tenaga kerja, pelelangan justru akan mematikan keberlangsungan roda ekonomi para karyawan dan masyarakat setempat." tandasnya.
Oleh karenanya Haris meminta Jaksa Agung ST. Burhanudin bergerak dan mengingatkan para penyidiknya untuk lebih berhati-hati melakukan penyitaan terutama terkait data perolehan aset.
"Patut digarisbawahi, segala bentuk penyitaan pasti terkait erat dengan hak azasi manusia, dan bila ada hak rakyat negeri ini yang terenggut oleh kesewenangan aparat, maka saya yang akan berdiri di garis paling depan!" pungkasnya.
Simak Video "Kerennya Ferarri yang Disita dari Tersangka Asabri Heru Hidayat"
[Gambas:Video 20detik]