Bagaimana Kabar Terbaru Program Penyelamatan Jiwasraya?

Bagaimana Kabar Terbaru Program Penyelamatan Jiwasraya?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 28 Apr 2021 14:53 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya Dibanjiri Karangan Bunga
Foto: Dok. Jiwasraya
Jakarta -

Penyelamatan dana 3 juta nasabah pemegang polis Asuransi Jiwasraya termasuk dalam agenda utama Holding BUMN asuransi alias Indonesia Financial Group (IFG).

"Terkait penyelesaian pemegang polis di Jiwasraya, kenapa ini jadi penting bagi kami? Karena resolusi terhadap Jiwasraya mengedepankan penyelamatan kepada 3 juta pemegang polis," kata Direktur Utama IFG Robertus Billitea dalam IFG Progress Launching yang digelar virtual, Rabu (28/4/2021).

Ia mengatakan, saat ini penyelamatan dana nasabah sedang berjalan dengan menggunakan lembaga perantara, atau menggunakan model bridge bank (bank perantara).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bridge bank adalah alternatif yang bisa digunakan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dalam menyelamatkan bank gagal. Model itu tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

"Restrukturisasi masif sedang dilakukan dengan pola penyelamatan meminjam model bridge bank yang dia punya dalam UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan diberikan kewenangan ke LPS," papar Robertus.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, nantinya IFG akan bekerjasama dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam setiap langkah penyelamatan Jiwasraya.

"Kita akan sama sama menyimak bagaimana model resolusi yang digagas bersama antara Jiwasraya dan IFG tentu dengan didukung Kementerian BUMN, Kemenkeu, dan didukung oleh OJK," pungkasnya.

Perlu diketahui, IFG membentuk perusahaan asuransi baru yang nanti akan beroperasi untuk menyelamatkan dana nasabah dari kasus gagal bayar Jiwasraya. Perusahaan tersebut bernama IFG Life.

IFG Life didirikan dengan dana yang disuntikkan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yakni sebesar Rp 22 triliun. IFG Life juga mendapatkan tambahan modal senilai Rp 4,7 triliun yang berasal setoran dividen IFG.

Dana itu akan digunakan untuk melanjutkan manfaat atas polis eks Jiwasraya yang telah direstrukturisasi. Kemudian, dana tersebut juga akan digunakan oleh IFG Life sebagai modal untuk menyasar bisnis di sektor asuransi kesehatan, jiwa dan pengelolaan dana pensiun.

Pada awal April lalu, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan IFG Life sudah mendapatkan izin dari OJK.

"Perkembangan Jiwasraya, pertama adalah IFG Life akan sudah diberikan izin oleh OJK sehingga dengan langkah ini maka IFG Life mulai bisa beroperasi ke depannya karena izin sudah ada," kata Arya kepada awak media, Jumat (9/4/2021).

Simak juga Video: Moeldoko Siap Fasilitasi Korban Jiwasraya Bertemu Kementerian BUMN

[Gambas:Video 20detik]



(vdl/zlf)

Hide Ads