Kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sangat memprihatinkan hingga menyebabkan gagal bayar dan harus dilakukan restrukturisasi.Hal itu terungkap dalam laporan keuangan tahun 2020.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan defisit ekuitas terus membengkak hingga kini mencapai Rp 38,6 triliun. Sementara untuk liabilitas Jiwasraya sudah mencapai Rp 54,4 triliun.
"Tekanan likuiditas dan solvabilitas yang melemah dapat terlihat pada kondisi keuangan Jiwasraya berdasarkan laporan keuangan 2020, di mana total liabilitas polis mencapai Rp 54,4 triliun yang meningkat terus," katanya dalam webinar Indonesia Financial Group (IFG) Progress Launching, Rabu (28/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu tidak sebanding dengan nilai aset Jiwasraya. Pria yang akrab disapa Tiko itu menyebut total aset Jiwasraya hanya Rp 15,7 triliun, itu pun mayoritas kualitasnya buruk.
"Nilai aset hanya sebesar Rp 15,7 triliun yang mayoritas aset tidak likuid dan berkualitas buruk," tuturnya.
Sampai saat ini risk based capital (RBC) telah mencapai -1.003,7% yang seharusnya batas minimal sesuai peraturan OJK sebesar 120%. Nilai delay payment juga telah mencapai Rp 20 triliun.
"Kondisi aset yang berkualitas buruk dengan pengeluaran produk yang tidak optimal ini membuat Jiwasraya memiliki defisit ekuitas sebesar kurang lebih Rp 38,6 triliun, nilai yang sangat fantastis," tandasnya.
(aid/ara)