17 Keluarga Korban KRI Nanggala 402 Dapat Asuransi Rp 6,7 Miliar

ADVERTISEMENT

17 Keluarga Korban KRI Nanggala 402 Dapat Asuransi Rp 6,7 Miliar

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 29 Apr 2021 16:18 WIB
Business woman showing insurance document over white desk at office
Foto: Getty Images/iStockphoto/eternalcreative
Jakarta -

Keluarga korban kru KRI Nanggala 402 diberikan Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa. PT ASABRI (Persero) menunjuk Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) sebagai mitra bayar hak manfaat tersebut.

"Kepada 17 ahli waris korban kru KRI Nanggala 402, Bank Mantap menyalurkan manfaat santunan dengan total sebesar Rp 398.476.700 untuk THT, sedangkan untuk JKK sebesar Rp 5,95 miliar dan Beasiswa sebesar Rp 360.000.000," kata Direktur Utama Bank Mantap Elmamber P. Sinaga melalui keterangan tertulis dikutip detikcom, Kamis (29/4/2021).

Jika ditotal seluruh bantuan kepada keluarga korban KRI Nanggala 402 tersebut mencapai Rp 6.708.476.700 atau Rp 6,7 miliar. Penyerahan dana tersebut merupakan bagian dari program manfaat ASABRI sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020.

Elmamber beserta seluruh jajaran Bank Mantap juga mengucapkan turut berduka cita atas gugurnya 53 personel on board KRI Nanggala 402.

Pada kesempatan yang sama, dia berterima kasih kepada pemerintah khususnya kepada pihak ASABRI yang telah mempercayakan kepada Bank Mantap sebagai mitra bayar THT, JKK dan Beasiswa kepada 17 keluarga korban yang berada di Surabaya.

(toy/fdl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT