Tingkatkan Tata Kelola, BRI Dirikan LSP Microfinance Indonesia

Tingkatkan Tata Kelola, BRI Dirikan LSP Microfinance Indonesia

Angga Laraspati - detikFinance
Jumat, 30 Apr 2021 16:29 WIB
BRI
Foto: Dok. BRI
Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada hari Rabu, (28/4) lalu resmi menghadirkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Microfinance Indonesia. Hadirnya lembaga ini diharapkan mampu mendorong percepatan perubahan dan perbaikan kualitas lembaga keuangan mikro di Indonesia.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, LSP Microfinance didirikan untuk melakukan sertifikasi kompetensi kerja terhadap pekerja di sektor tertentu, sesuai ketentuan dari BNSP. Tujuannya adalah para pekerja mampu meningkatkan tata kelola lembaga keuangan mikro.

"Kehadiran LSP Microfinance Indonesia bertujuan mendukung standarisasi kompetensi dalam pengelolaan Lembaga Keuangan mikro yang sehat dengan kaidah-kaidah yang benar dalam rangka peningkatan kompetensi SDM lembaga keuangan mikro," ungkap Sunarso dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya, agar mereka bisa meningkatkan tata kelola lembaga keuangan mikro sehingga dapat berkembang secara berkesinambungan ke depannya," tambahnya.

Apabila perbaikan terjadi, maka secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada terjadinya perubahan dalam penyediaan layanan keuangan untuk pelaku UMKM atau nasabah lembaga keuangan mikro lainnya.

ADVERTISEMENT

Sebab, peningkatan cakupan dan jenis layanan keuangan bagi UMKM penting dilakukan, agar target tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024 mendatang dapat tercapai.

"Bicara tentang microfinance, (usaha) micro itu driver-nya itu pembiayaan. Oleh karena itu jika kita bisa menyelesaikan masalah-masalah pembiayaan di segmen mikro, maka nanti layanan-layanan keuangan yang lain pasti akan ikut," ujar Sunarso.

Dengan tata kelola dan kompetensi yang meningkat, diharapkan layanan mikro finansial bagi pelaku UMKM bisa berjalan lebih cepat dan efisien. Hal ini akan berdampak pada semakin kuatnya posisi pelaku UMKM, dan akan membuka peluang bertambahnya pelaku usaha yang bisa naik kelas.

Hadirnya LSP Microfinance Indonesia menurut Sunarso dibutuhkan agar ke depannya tata kelola keuangan mikro bisa tumbuh berkelanjutan. Selain itu, kehadiran lembaga ini penting untuk mensertifikasi lembaga-lembaga pendamping UMKM agar jumlah dan orientasi/modelnya tidak terlalu banyak dan akhirnya kurang fokus melakukan fungsi pemberdayaan.

"Karena itu, pembiayaan dan lembaga pembiayaan yang ada sangat kompleks, tidak hanya sekedar (fokus) menggunakan teknologi untuk memperluas jangkauan para pelaku usaha mikro, namun bagaimana kita juga dapat mengemas produk dan layanan-nya sehingga dapat memberikan efisiensi baru kepada mereka," tutur Sunarso.

Sebagai informasi, LSP Microfinance Indonesia adalah lembaga sertifikasi profesi yang didirikan Indonesian Microfinance Expert Association (IMFEA) dan BRI Research Institute. LSP Microfinance Indonesia akan mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Indonesia.

Peluncuran LSP Microfinance Indonesia turut dihadiri Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Ketua BNSP Kunjung Masehat, serta seluruh jajaran Direksi BRI.

(akn/hns)

Hide Ads