Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bank domestik masih menguasai pasar tanah air dibandingkan asing. Meskipun secara struktur terjadi pengurangan jumlah bank umum dari yang 118 menjadi 107.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto mengatakan pengurangan jumlah bank umum bukan karena tutup melainkan proses konsolidasi.
"Pangsa pasar total aset domestik menguasai 73% dan asing hanya 27% porsinya," ujar Anung dalam media gathering, Sabtu (1/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengimbau tidak merisaukan kehadiran bank asing di industri perbankan tanah air. Apalagi harus memisahkan perbankan lokal dengan asing.
Menurut dia, bank asing memiliki kontribusi besar dalam perekonomian nasional. Sebab, setiap bank asing masuk Indonesia selalu menyetorkan dananya terlebih dahulu.
"Jangan risau kalau asing diberikan keleluasaan, mereka datang ke kita berkontribusi ke ekonomi kita, setoran modal mereka ketika akuisisi akan duit masuk dulu, karena sudah masuk kecuali sudah dilukidasi maka tidak ada modal," katanya.
"Bahkan pembagian dividen terbatas karena disetor kembali untuk penguatan modalnya. Jadi asing dan lokal sama saja sebagai entitas keuangan," tambahnya.
Berdasarkan data OJK, jumlah bank tercatat ada sebanyak 107. Di mana bank pemerintah berjumlah 4, BPD sebanyak 20 bank, bank swasta nasional sebanyak 40, KC bank asing sebanyak 7, dan bank dimiliki asing sebanyak 30.